Banjarbaru (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru berhasil membekuk pengedar sabu buron selama enam bulan, Dayat dan merupakan bagian dari jaringan pengedar 123 gram sabu dan 17 butir ekstasi yang diungkap Januari 2019.
"Tersangka telah buron selama enam bulan dan terus kami cari hingga akhirnya berhasil ditangkap," kata Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Resnarkoba AKP Elche Angelina, Selasa.
Keberadaan pria berusia 45 tahun itu terdeteksi polisi dan ditangkap saat berada di tempat persembunyiannya di Jalan Bumi Mas Raya Banjarmasin.
Dayat diketahui bagian dari jaringan empat tersangka yang telah ditangkap awal tahun. Tiga tersangka lain berinisial DR (48), HL (37) dan AS (38) ditangkap di wilayah Kota Banjarmasin dengan barang bukti 123 gram sabu dan 17 butir ekstasi.
Tim dari Satresnarkoba Polres Banjarbaru bergerak ke "Kota Seribu Sungai" itu setelah pengedar MZ yang ditangkap sebelumnya di "Kota Idaman" mengaku bahwa barang haram didapat dari DR.
"Dayat menyusul tersangka lainnya yang sudah terlebih dahulu dipenjara dengan dijerat Pasal 114 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ungkap Elche.
Sedangkan barang bukti dari jaringan Dayat cs ini sudah dilakukan pemusnahan oleh Satresnarkoba Polres Banjarbaru pada akhir Februari 2019 dengan menyisihkan sedikit untuk pembuktian di persidangan.
"Perang terhadap peredaran narkoba terus kami lakukan. Di sisi lain, kita juga menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terutama pelajar agar tidak terlibat penyalahgunaannya," pungkas Elche.
Berita Terkait
Polisi ringkus pengedar narkoba di mes karyawan PT GIJ Kapuas
Senin, 18 Maret 2024 13:27 Wib
Polisi ringkus pengedar dan kurir sabu di Kapuas
Sabtu, 10 Februari 2024 12:35 Wib
Pengedar sabu tewas usai lompat ke sungai saat hendak ditangkap BNN
Senin, 29 Januari 2024 13:45 Wib
Seorang pengedar sabu tewas setelah lompat ke sungai
Minggu, 28 Januari 2024 22:41 Wib
Pengedar uang palsu di Kobar ditangkap polisi
Jumat, 20 Oktober 2023 16:20 Wib
Penjabat Sekda Gumas berharap penindakan memberi efek jera pengedar narkotika
Jumat, 6 Oktober 2023 17:48 Wib
Polres Kobar amankan dua warga Pontianak pengedar narkoba
Sabtu, 30 September 2023 23:06 Wib
Polres Kapuas tangkap DPO pengedar sabu asal Kalsel
Sabtu, 30 September 2023 17:57 Wib