Penyusunan KUA-PPAS Kalteng harus memperhatikan pokok pikiran DPRD

id dprd kalimantan tengah,dprd kalteng,fraksi partai demokrat kalteng,jimin

Penyusunan KUA-PPAS Kalteng harus memperhatikan pokok pikiran DPRD

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng Jimin. (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (ANTARA) - Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalimantan Tengah mengingatkan sekaligus mengusulkan kepada pemerintah provinsi, agar dalam penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara, hendaknya memperhatikan pokok-pokok pikiran pimpinan maupun anggota DPRD karena diatur dalam undang-undang.

Pokok pikiran yang disampaikan itu juga sebagai perwujudan dalam memperhatikan, menampung serta melaksanakan hasil reses maupun kunjungan kerja ke masing-masing daerah pemilihan pimpinan maupn anggota DPRD Kalteng, kata Anggota Fraksi Partai Demokrat Jimin di Palangka Raya, baru-baru ini.

"Untuk merealisasikan pokok-pokok pikiran pimpinan dan anggota DPRD Kalteng itu, kami ada mengusulkan alokasi anggaran pembangunan dibagi tiga," beber dia.

Adapun tiga pembagian alokasi anggaran pembangunan yang diusulkan Fraksi Partai Demokrat yakni, 60 persen anggaran pembangunan berdasarkan hasil forum musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) Kalteng, 20 persen usulan masyarakat yang disampaikakan langsung kepada Kepala Daerah.

Kemudian, lanjut Jimin, 20 persen alokasi anggaran pembangunan berdasarkan usulan masyarakat yang diterima pimpinan dan anggota DPRD Kalteng saat melakukan reses maupun kunjungan kerja komisi-komisi ke berbagai lokasi di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini.

Baca juga: Manfaatkan pemindahan Ibu Kota RI dengan merevisi RTRWP Kalteng

"Kami berharap usulan pembagian alokasi anggaran pembangunan itu bisa direspon positif oleh Gubernur Kalteng. Ini demi kebaikan bersama dan kemajuan pembangunan di Kalteng," beber dia.

Selain itu, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng itu juga menyoroti permasalahan pendidikan saat memasuki ajaran baru. Di mana sejumlah orangtua siswa sering mengeluhkan banyaknya pungutan-pungutan atas nama penerimaan siswa baru.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara itu mengatakan, Gubernur Sugianto Sabran harapannya dapat memberikan himbauan sekaligus mengingatkan para Bupati/Wali Kota terkait berbagai pungutan saat penerimaan siswa baru.

"Itu penting agar terwujud masyarakat Kalteng yang berpendidikan, maju, mandiri dan adil. Kami mohon Gubernur memberikan tanggapan," demikian Jimin.

Baca juga: Fraksi Nasdem pertanyakan serapan anggaran Pemprov tak sesuai target

Baca juga: Pemprov jangan memangkas anggaran pokok pikiran yang telah disepakati