Sampit (ANTARA) - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Dani Rakhman mengingatkan sekaligus meminta pemerintah setempat agar menjadikan pembangunan di pelosok-pelosok sebagai prioritas di tahun-tahun mendatang.
"Pembangunan di wilayah pelosok harus diutamakan, sebab suatu daerah atau wilayah bisa dikatakan berhasil jika pembangunan daerah pelosok maju dan masyarakatnya sejahtera," kata Dani di Sampit, Rabu.
Menurut dia, selama ini objek pembangunan di Kabupaten Kotim cenderung fokus di perkotaan. Untuk itulah, kedepannya pola tersebut harus diubah ke sektor pelosok atau pedalaman. Dengan begitu, pemerataan dan percepatan pembangunan yang diimpikan masyarakat bisa terwujud.
"Kalau kita tidak mengubah pola pembangunan mulai sekarang maka sampai kapanpun pemerataan dan keadilan pembangunan tidak akan terwujud dan hanya sebatas angan. Ini merupakan sebuah tantangan yang harus diselesaikan pemerintah,," kata Dani.
Wakil rakyat Kotim itu menilai pembangunan di wilayah setempat sampai sekarang ini masih belum merata. Sebab, masih ada beberapa desa yang tertinggal bahkan terisolasi akibat tidak adanya dan minimnya akses jalan darat. Kondisi itu membuat perekonomian masyarakat di daerah terisolasi cenderung tertinggal dengan daerah lainnya.
"Kita jangan lupakan daerah pinggiran, jangan lupakan pedalaman karena daerah itu juga punya hak yang sama untuk mendapatkan pembangunan," tegasnya.
Membangun dan menata serta dan mempercantik kota memang perlu dilakukan, namun hendaknya pemerintah kabupaten tidak mengabaikan dan melupakan pembangunan dibwilayah pelosok.
Baca juga: Legislator ajak kaum perempuan di Kotim turut memberantas narkoba
Dia menyebutkan jika saat ini APBD Kotawaringin Timur fokus hanya untuk pembangunan dalam kota saja, sementara porsi unyuk pelosok jauh lebih kecil. Walaupuun pengembangan kota merupakan sebuah kewajiban.
"Kembali lagi kita kepada rasa dan azas keadailan pemerataan pembangunan. Saya merasakan sendiri perjuangan untuk membangun kearah pelosok bukan perkara mudah, DPRD dan Pemkab harus sepemikiran untuk hal tersebut," tegasnya.
Begitu juga, kata dia soal pembangunan, tentunya masyarakat jangan hanya jadi objek dari pembangunan tapi juga harus dilibatkan sebagai subjek atau pelaku pembangunan. Dengan demikian mereka juga memiliki kesempatan mendapatkan lepangan kerja dari pengerjaan kegiatan pemerintah.
"Jadikan warga sebagai subjek sekaligus objek pembangunan, yakni melalui pembangunan berbasis padat karya atau program lainnya yang melibatkan masyarakat," demikian Dani.
Baca juga: Waspadai alih fungsi hutan yang terbakar, kata DPRD Kotim
Baca juga: DPRD Kotim tolak melanjutkan pembahasan KUA-PPAS 2020
Berita Terkait
DPMD Kapuas libatkan BUMDes dalam program nasional makan gizi gratis
Rabu, 18 Desember 2024 18:57 Wib
Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat
Rabu, 18 Desember 2024 12:17 Wib
Lansia di Kotim antusias meriahkan Hari Ibu
Senin, 16 Desember 2024 20:35 Wib
Gugus Tugas KLA evaluasi pemenuhan hak anak di Kapuas
Senin, 16 Desember 2024 17:00 Wib
Polres Bartim berhasil tangkap 38 pelaku narkotika dan sabu 414,36 gram
Senin, 16 Desember 2024 16:44 Wib
Diskominfosantik Bartim terima kunker Komisi III DPRD Banjar
Senin, 16 Desember 2024 16:30 Wib
Lapas Sampit jalani monev pengelolaan keuangan dari KPPN
Kamis, 12 Desember 2024 23:36 Wib
Dinkes Kotim perkuat kapasitas SDM untuk deteksi dini kanker serviks
Kamis, 12 Desember 2024 23:30 Wib