Kuala Pembuang (ANTARA) - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Bejo Riyanto mengatakan, pihaknya telah menyurati pemerintah kabupaten agar segera menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
"Kami sudah sampaikan surat itu kepada pemerintah kabupaten, sehingga bisa segera dilakukan pembahasan," tegasnya saat ditemui di ruang Komisi II DPRD Seruyan, Kuala Pembuang, Jumat.
Bejo menjelaskan, KUA-PPAS seharusnya diserahkan pada minggu kedua Juli 2019, namun hingga saat ini naskah KUA-PPAS itu belum juga diterima oleh pihaknya.
Disebabkan sudah memasuki minggu ketiga Juli 2019 dan belum juga ada penyerahan dari pemerintah kabupaten, pihaknya pun terpaksa mengirimkan surat guna mendesak pembahasan bisa segera dilanjutkan.
Jika terjadi keterlambatan penyerahan KUA-PPAS, maka akan berdampak negatif pada jadwal pembahasan dan pengesahan KUA-PPAS itu sendiri. Hal itu bisa dianggap suatu kemunduran, sebab termasuk dalam tindakan yang menghambat jalannya roda pembangunan di daerah.
"Kami harapkan pemerintah kabupaten dapat segera menindaklanjuti, sehingga pembahasan bisa segera dilanjutkan," jelas Bejo.
Ia menilai, pembahasan anggaran merupakan hal yang sangat penting, meski baru pada tahap pembahasan KUA-PPAS, namun KUA-PPAS merupakan gambaran dari APBD. Bermula dari KUA-PPAS itulah APBD terbentuk.
Berita Terkait
Pemkab Seruyan wujudkan pengelolaan keuangan semakin baik
Minggu, 31 Maret 2024 9:42 Wib
Optimalkan pelayanan, Disdukcapil jangkau perdesaan Seruyan
Jumat, 22 Maret 2024 9:08 Wib
Pemkab Seruyan optimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat
Rabu, 20 Maret 2024 9:00 Wib
Beri kemudahan masyarakat Seruyan, inovasi pelayanan publik resmi diluncurkan
Selasa, 19 Maret 2024 12:59 Wib
Penjabat Bupati Seruyan tinjau ketersediaan pangan
Rabu, 13 Maret 2024 14:31 Wib
Pemkab Seruyan dorong pemdes optimalkan pengembangan potensi wisata
Selasa, 12 Maret 2024 12:38 Wib
Pengelolaan dana BOS di Seruyan diingatkan agar transparan
Rabu, 6 Maret 2024 10:16 Wib
Pemkab Seruyan dilaksanakan Exit Meeting bersama BPK RI
Rabu, 28 Februari 2024 6:43 Wib