DPRD surati Pemkab Seruyan terkait KUA-PPAS

id dprd seruyan,kuala pembuang,kua ppas,pemerintah kabupaten,pembahasan anggaran,banggar,bejo riyanto

DPRD surati Pemkab Seruyan terkait KUA-PPAS

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto. (Foto Istimewa)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Bejo Riyanto mengatakan, pihaknya telah menyurati pemerintah kabupaten agar segera menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

"Kami sudah sampaikan surat itu kepada pemerintah kabupaten, sehingga bisa segera dilakukan pembahasan," tegasnya saat ditemui di ruang Komisi II DPRD Seruyan, Kuala Pembuang, Jumat.

Bejo menjelaskan, KUA-PPAS seharusnya diserahkan pada minggu kedua Juli 2019, namun hingga saat ini naskah KUA-PPAS itu belum juga diterima oleh pihaknya.

Disebabkan sudah memasuki minggu ketiga Juli 2019 dan belum juga ada penyerahan dari pemerintah kabupaten, pihaknya pun terpaksa mengirimkan surat guna mendesak pembahasan bisa segera dilanjutkan.

Jika terjadi keterlambatan penyerahan KUA-PPAS, maka akan berdampak negatif pada jadwal pembahasan dan pengesahan KUA-PPAS itu sendiri. Hal itu bisa dianggap suatu kemunduran, sebab termasuk dalam tindakan yang menghambat jalannya roda pembangunan di daerah.

"Kami harapkan pemerintah kabupaten dapat segera menindaklanjuti, sehingga pembahasan bisa segera dilanjutkan," jelas Bejo.

Ia menilai, pembahasan anggaran merupakan hal yang sangat penting, meski baru pada tahap pembahasan KUA-PPAS, namun KUA-PPAS merupakan gambaran dari APBD. Bermula dari KUA-PPAS itulah APBD terbentuk.