Lima rumah sakit di Kalteng turun kelas

id Pemprov kalteng, pemerintah provinsi, kalimantan tengah, palangka raya, rumah sakit, dinas kesehatan, rsud, masa sanggah, rekomendasi, bpjs, kementeri

Lima rumah sakit di Kalteng turun kelas

Ilustrasi. Masyarakat yang menderita sakit tengah mendapatkan perawatan di sebuah rumah sakit. (ANTARA/Jessica Helena Wuysang)

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul menjelaskan, ada sebanyak lima rumah sakit di Kalteng yang direkomendasikan turun kasta atau kelas.

"Ya, totalnya ada sebanyak lima rumah sakit yang direkomendasikan turun kasta atau kelas," katanya saat dihubungi dari Palangka Raya, Senin.

Lima rumah sakit itu meliputi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Pembuang, RS Bhayangkara dan RS Awal Bros Betang Pambelum yang direkomendasikan turun dari C menjadi D. Sedangkan RSUD Hanau dan RS Kelas D Palangka Raya direkomendasikan dari D menjadi D pratama atau memerlukan pembinaan khusus.

Penurunan kelas rumah sakit berdasarkan surat tentang rekomendasi penyesuaian kelas hasil reviu (penelaahan) kelas rumah sakit. Lima rumah sakit di Kalteng direkomendasikan turun kelas bersama dengan 610 rumah sakit lainnya di seluruh Indonesia.

Namun rumah sakit yang direkomendasikan turun itu, memiliki kesempatan untuk menyanggah hingga 12 Agustus 2019. Apabila pihak rumah sakit yang terkait mampu menyanggahnya, maka rekomendasi penurunan kelas tidak perlu ditindaklanjuti.

Adapun kriteria penurunan kelas yang dilakukan didasari sejumlah indikator, diantaranya sumber daya yang ada pada rumah sakit, meliputi sarana dan prasarana hingga tenaga kesehatan yang bertugas.

Anggota DPR RI Komisi IX Dewi Asmara menyebut, Kementerian Kesehatan RI dan mitranya memiliki standar tertentu dalam rekomendasi penurunan kelas beberapa rumah sakit itu.

"Rekomendasi pun tidak hanya diberikan kepada rumah sakit milik pemerintah saja, namun juga swasta. Tujuannya agar ada standarisasi dan masyarakat mengetahui tentang hal itu," terangnya.

Menurutnya adanya rekomendasi itu, bukanlah untuk menurunkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Justru sebaliknya, yakni menjadi motivasi agar pelayanan yang diberikan bisa lebih optimal.

Setiap rumah sakit sudah seharusnya memiliki biaya operasional, hanya saja pihaknya mengimbau agar RS tidak menjual jasa yang masyarakat pada umumnya tidak mengerti.

"Kami tidak ingin rumah sakit hanya mengejar profit atau keuntungan saja, sebab ini adalah masalah melayani masyarakat, jadi sudah seharusnya dilakukan lebih baik lagi," tuturnya Dewi.