DPRD Gumas: Jelang Pilgub, dokumen kependudukan harus tertib

id dprd gunung mas,jelang pemilihan gubernur kalteng,data kependudukan,dokumen kependudukan harus tertib

DPRD Gumas: Jelang Pilgub, dokumen kependudukan harus tertib

Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Gumer. (Foto : Antara Kalteng/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Gumer mengajak seluruh pihak untuk menertibkan data kependudukan, jelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur Kalteng tahun 2020 mendatang.

“Seluruh pihak harus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya data kependudukan, mengingat 2020 nanti Kalteng akan melaksanakan pilgub,” ucap Gumer saat menghadiri sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan, di Kuala Kurun, Senin.

Legislator yang berasal dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini mengatakan, seluruh pihak disini mulai dari RT/RW, kepala desa, lurah, camat, dan lainnya.

Seluruh pihak, lanjut dia, berkewajiban mensosialisasikan pentingnya tertib adminduk kepada masyarakat, sehingga seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih dapat menggunakannya pada pilgub nanti, dan pemilihan dapat berjalan baik.

“Jangan sampai yang sudah meninggal ada namanya di dalam daftar pemilih, atau yang sudah pindah lama dan tidak diketahui keberadaannya masih ada namanya di dalam daftar pemilih. Ini harus diperhatikan,” tegasnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga mendorong RT/RW untuk aktif melakukan pendataan kependudukan di wilayah masing-masing, mengingat mereka lebih mengetaui warga di lingkungan mereka.

Kepada lurah dan kades, sambung Gumer, diminta untuk selalu mengevaluasi RT/RW. Jika RT/RW tidak efektif melakukan tugasnya dalam hal penertiban adminduk, maka lurah dan kades harus dapat membina RT/RW.

Bupati Gumas Jaya S Monong dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Gumas Yansiterson mengatakan, pilgub pada tahun 2020 mendatang tentunya tak lepas dari data penduduk, termasuk di wilayah Kabupaten Gumas.

Orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini menyebut, terkadang yang menjadi masalah, nama yang sudah pindah atau sudah meninggal ternyata masih tercantum sebagai calon pemilih.

“Oleh karena itu, saya meminta kepada kades, lurah, camat, dan lainnya untuk mulai merapikan data penduduk, data yang valid dan benar-benar sesuai dengan keadaan yang ada di tengah-tengah masyarakat,” demikian Jaya.