Dishub imbau warga tidak bayar parkir tanpa karcis

id dinas perhubungan,parkir tanpa karcis,tidak bayar parkir,Dishub imbau warga tidak bayar parkir tanpa karcis

Dishub imbau warga tidak bayar parkir tanpa karcis

Plh Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Dadang Abdul Gani. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengimbau masyarakat tidak membayar uang parkir jika tidak diberikan karcis oleh petugas parkir.

"Parkir tanpa karcis gratis. Kalau ada juru parkir resmi yang ngotot tetap meminta uang tanpa karcis, silahkan lapor kepada kami," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dishub Tanjungpinang, Dadang Abdul Gani, Selasa (30/1).

Sejauh ini, pihaknya terus melakukan upaya pengawasan terhadap juru parkir yang ada di daerah itu.

Dadang berkomitmen akan menindak tegas bagi yang kedapatan mengabaikan aturan tersebut.

"Tahun ini saja ada 30 petugas parkir yang kami putus kontraknya, karena melanggar aturan itu," ungkapnya.

Baca juga: Tiga tas koper disita KPK dari kantor Dishub

Parkir tanpa karcis, kata dia, juga berdampak terhadap minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut. Karena, PAD dihitung berdasarkan setoran yang diterima setiap harinya.

"Penghitungan pendapatan parkir memakai pola 60:40. Pemerintah 60 dan pengelola parkir 40," sebut Dadang.

Saat ini tercatat ada 153 petugas parkir resmi yang ada di bawah pengawasan Dishub Tanjungpinang.

Petugas-petugas tersebut, kata dia, dibekali atribut resmi tukang parkir, mulai dari rompi, topi, peluit hingga karcis.

"Mereka juru parkir resmi. Ujung tombak untuk meningkatkan PAD," imbuhnya.

Lanjut Dadang, tahun ini pihaknya menargetkan PAD parkir tahun 2019 sebesar Rp1,4 miliar. Sementara hingga bulan Juni sudah mencapai Rp600 juta.

"Kami optimis target tahun ini tercapai. Oleh karena itu kami meminta petugas parkir dan masyarakat bisa bekerja sama," tegasnya.

Baca juga: Dishub Kalteng sebut rencana kedua pemberangkatan JCH sudah matang
Baca juga: Pengunjung hiburan malam ditikam juru parkir hingga tewas
Baca juga: Mobil tak lulus uji emisi dilarang parkir di kantor Wali Kota