Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengimbau masyarakat tidak membayar uang parkir jika tidak diberikan karcis oleh petugas parkir.
"Parkir tanpa karcis gratis. Kalau ada juru parkir resmi yang ngotot tetap meminta uang tanpa karcis, silahkan lapor kepada kami," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dishub Tanjungpinang, Dadang Abdul Gani, Selasa (30/1).
Sejauh ini, pihaknya terus melakukan upaya pengawasan terhadap juru parkir yang ada di daerah itu.
Dadang berkomitmen akan menindak tegas bagi yang kedapatan mengabaikan aturan tersebut.
"Tahun ini saja ada 30 petugas parkir yang kami putus kontraknya, karena melanggar aturan itu," ungkapnya.
Baca juga: Tiga tas koper disita KPK dari kantor Dishub
Parkir tanpa karcis, kata dia, juga berdampak terhadap minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut. Karena, PAD dihitung berdasarkan setoran yang diterima setiap harinya.
"Penghitungan pendapatan parkir memakai pola 60:40. Pemerintah 60 dan pengelola parkir 40," sebut Dadang.
Saat ini tercatat ada 153 petugas parkir resmi yang ada di bawah pengawasan Dishub Tanjungpinang.
Petugas-petugas tersebut, kata dia, dibekali atribut resmi tukang parkir, mulai dari rompi, topi, peluit hingga karcis.
"Mereka juru parkir resmi. Ujung tombak untuk meningkatkan PAD," imbuhnya.
Lanjut Dadang, tahun ini pihaknya menargetkan PAD parkir tahun 2019 sebesar Rp1,4 miliar. Sementara hingga bulan Juni sudah mencapai Rp600 juta.
"Kami optimis target tahun ini tercapai. Oleh karena itu kami meminta petugas parkir dan masyarakat bisa bekerja sama," tegasnya.
Baca juga: Dishub Kalteng sebut rencana kedua pemberangkatan JCH sudah matang
Baca juga: Pengunjung hiburan malam ditikam juru parkir hingga tewas
Baca juga: Mobil tak lulus uji emisi dilarang parkir di kantor Wali Kota
Berita Terkait
Pemprov Kalteng berencana bangun jalan khusus angkutan PBS
Rabu, 24 April 2024 18:13 Wib
Enam jenazah WNI korban kapal tenggelam di Jepang dipulangkan ke Indonesia
Sabtu, 6 April 2024 15:31 Wib
448 tiket mudik gratis Kementerian Perhubungan di Palangka Raya ludes
Kamis, 4 April 2024 16:49 Wib
Dishub Kobar lakukan ramp check dan tes urine supir bus
Selasa, 2 April 2024 20:32 Wib
Dishub Kobar: Kesadaran dan keselamatan saat berkendara harus diajarkan sejak dini
Senin, 19 Februari 2024 16:04 Wib
Dishub Kobar dalam waktu dekat lelang parkir sebanyak 45 lokasi
Kamis, 25 Januari 2024 16:41 Wib
Pastikan keselamatan penumpang, Dishub Kobar lakukan Ramp Check ke transportasi umum
Rabu, 20 Desember 2023 18:00 Wib
Dishub Kobar pasang rambu larangan parkir jelang penutupan MTQH Kalteng
Jumat, 24 November 2023 17:17 Wib