DPT untuk Pilkades Serentak 2020 harus akurat
Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong mengatakan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Gumas 2020 harus akurat.
“DPT yang tidak akurat sangat rentan dan dapat menimbulkan permasalahan serius dalam pelaksanaan pilkades di kemudian hari,” ucapnya usai melantik Pj Kades Teluk Kanduri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Senin.
Dia mengatakan, jika memperhatikan pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Gumas pada 2016 dan 2018 lalu, antusias dan peran serta seluruh masyarakat desa saat menyambut pesta demokrasi dalam memilih kades sudah baik.
Hal itu, lanjutnya, dapat dilihat melalui tingkat partisipasi pemilih yang menggunakan hak pilihnya cukup tinggi. Pada tahun 2016, 42 desa telah melaksanakan pemilihan dengan jumlah partisipasi pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebesar 69.
“Pada tahun 2018 yang lalu juga ada 59 Desa yang telah melaksanakan pilkades, dengan jumlah partisipasi pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebesar 78,50 %,” beber orang nomor satu di Kabupaten Gumas ini.
Pada pelaksanaan pilkades, baik itu 2016 maupun 2018, masih ada catatan penting dan hal ini harus menjadi perhatian khusus, yakni mengenai penetapan DPT. Karenanya, DPT harus benar-benar diperhatikan agar pelaksanaan pilkades serentak 2020 berjalan baik.
Dia menyebut, dengan adanya pelaksanaan pilkades serentak diharapkan dapat memberi pembelajaran tentang proses berdemokrasi yang benar-benar mencerminkan slogan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, di tingkat desa.
Kabid Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gumas Jeribesalel mengatakan ada 14 desa yang tersebar di lima kecamatan yang akan melaksanakan pilkades serentak pada tahun 2020 mendatang.
Dia mengungkapkan, 14 desa itu adalah Batu Nyiwuh di Kecamatan Tewah, Teluk Kanduri di Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Tumbang Bahanei dan Tumbang Langgah di Kecamatan Rungan Barat.
“Lalu Desa Bereng Malaka, Tumbang Baringei, Bereng Baru, Luwuk Kantor, Tumbang Bunut, dan Tumbang Malahoi di Kecamatan Rungan, serta Desa Hantapang, Jangkit, Sangal, dan Tumbang Mujai di Kecamatan Rungan Hulu,” demikian Jeribesalel.
“DPT yang tidak akurat sangat rentan dan dapat menimbulkan permasalahan serius dalam pelaksanaan pilkades di kemudian hari,” ucapnya usai melantik Pj Kades Teluk Kanduri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Senin.
Dia mengatakan, jika memperhatikan pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Gumas pada 2016 dan 2018 lalu, antusias dan peran serta seluruh masyarakat desa saat menyambut pesta demokrasi dalam memilih kades sudah baik.
Hal itu, lanjutnya, dapat dilihat melalui tingkat partisipasi pemilih yang menggunakan hak pilihnya cukup tinggi. Pada tahun 2016, 42 desa telah melaksanakan pemilihan dengan jumlah partisipasi pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebesar 69.
“Pada tahun 2018 yang lalu juga ada 59 Desa yang telah melaksanakan pilkades, dengan jumlah partisipasi pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebesar 78,50 %,” beber orang nomor satu di Kabupaten Gumas ini.
Pada pelaksanaan pilkades, baik itu 2016 maupun 2018, masih ada catatan penting dan hal ini harus menjadi perhatian khusus, yakni mengenai penetapan DPT. Karenanya, DPT harus benar-benar diperhatikan agar pelaksanaan pilkades serentak 2020 berjalan baik.
Dia menyebut, dengan adanya pelaksanaan pilkades serentak diharapkan dapat memberi pembelajaran tentang proses berdemokrasi yang benar-benar mencerminkan slogan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, di tingkat desa.
Kabid Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gumas Jeribesalel mengatakan ada 14 desa yang tersebar di lima kecamatan yang akan melaksanakan pilkades serentak pada tahun 2020 mendatang.
Dia mengungkapkan, 14 desa itu adalah Batu Nyiwuh di Kecamatan Tewah, Teluk Kanduri di Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Tumbang Bahanei dan Tumbang Langgah di Kecamatan Rungan Barat.
“Lalu Desa Bereng Malaka, Tumbang Baringei, Bereng Baru, Luwuk Kantor, Tumbang Bunut, dan Tumbang Malahoi di Kecamatan Rungan, serta Desa Hantapang, Jangkit, Sangal, dan Tumbang Mujai di Kecamatan Rungan Hulu,” demikian Jeribesalel.