Tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 di Gumas lampaui target
pelaksanaan pemilu serentak yakni pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif juga membuat tingkat partisipasi pemilih...
Kuala Kurun (ANTARA) - Komisioner KPU Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Sukjani menyatakan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum Serentak 2019 di wilayah setempat melampaui target nasional.
“Target nasional sebesar 77,5 persen. Di Kabupaten Gunung Mas, tingkat partisipasi pemilih melampaui 77,5 persen,” ucap Sukjani saat rapat evaluasi fasilitasi kampanye Pemilu 2019, di Kuala Kurun, Kamis.
Dia mengatakan, untuk tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan presiden dan wakil presiden mencapai 79,74 persen, sedangkan tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan DPR RI mencapai 78,87 persen.
Untuk tingkat partisipasi pada Pemilihan DPD RI mencapai 78,87 persen, tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan DPRD provinsi mencapai 78,67 persen, dan tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan DPRD kabupaten mencapai 78,62 persen.
Tingkat partisipasi pemilih yang melampaui target nasional ini tak lepas dari kesadaran masyarakat yang semakin meningkat tentang pentingnya menggunakan hak pilih, untuk menentukan pemimpin dan wakil rakyat.
Menurutnya, pelaksanaan pemilu serentak yakni pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif juga membuat tingkat partisipasi pemilih di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau meningkat.
“Selain itu, ini tak lepas dari gencarnya sosialisasi yang dilakukan oleh seluruh pihak, termasuk relawan demokrasi. Kinerja mereka dalam mensosialisasikan hal-hal terkait pemilu serentak patut diapresiasi,” bebernya.
Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson mengatakan secara umum pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 di Kabupaten Gumas berjalan dengan baik. Hal itu karena sinergi dan komunikasi yang baik antara seluruh pihak terkait.
Dia menyadari bahwa masih banyak terdapat kekurangan dalam sistem penyelenggaraan pemilihan, namun tentu akan terus dievaluasi dan dilakukan perbaikan, guna penyempurnaan pelaksanaan pemilihan selanjutnya.
“Kedepan KPU Kabupaten Gunung Mas akan mencoba lebih intensif dan masif untuk memberikan informasi dan sosialisasi seluas-luasnya kepada masyarakat, terkait aturan dan tahapan pemilu,” demikian Stepenson.
“Target nasional sebesar 77,5 persen. Di Kabupaten Gunung Mas, tingkat partisipasi pemilih melampaui 77,5 persen,” ucap Sukjani saat rapat evaluasi fasilitasi kampanye Pemilu 2019, di Kuala Kurun, Kamis.
Dia mengatakan, untuk tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan presiden dan wakil presiden mencapai 79,74 persen, sedangkan tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan DPR RI mencapai 78,87 persen.
Untuk tingkat partisipasi pada Pemilihan DPD RI mencapai 78,87 persen, tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan DPRD provinsi mencapai 78,67 persen, dan tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan DPRD kabupaten mencapai 78,62 persen.
Tingkat partisipasi pemilih yang melampaui target nasional ini tak lepas dari kesadaran masyarakat yang semakin meningkat tentang pentingnya menggunakan hak pilih, untuk menentukan pemimpin dan wakil rakyat.
Menurutnya, pelaksanaan pemilu serentak yakni pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif juga membuat tingkat partisipasi pemilih di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau meningkat.
“Selain itu, ini tak lepas dari gencarnya sosialisasi yang dilakukan oleh seluruh pihak, termasuk relawan demokrasi. Kinerja mereka dalam mensosialisasikan hal-hal terkait pemilu serentak patut diapresiasi,” bebernya.
Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson mengatakan secara umum pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 di Kabupaten Gumas berjalan dengan baik. Hal itu karena sinergi dan komunikasi yang baik antara seluruh pihak terkait.
Dia menyadari bahwa masih banyak terdapat kekurangan dalam sistem penyelenggaraan pemilihan, namun tentu akan terus dievaluasi dan dilakukan perbaikan, guna penyempurnaan pelaksanaan pemilihan selanjutnya.
“Kedepan KPU Kabupaten Gunung Mas akan mencoba lebih intensif dan masif untuk memberikan informasi dan sosialisasi seluas-luasnya kepada masyarakat, terkait aturan dan tahapan pemilu,” demikian Stepenson.