PSI nilai ganjil-genap bukan satu-satunya solusi atasi polusi udara

id psi jakarta,ganjil genap,polusi udara,PSI nilai ganjil-genap bukan satu-satunya solusi atasi polusi udara

PSI nilai ganjil-genap bukan satu-satunya solusi atasi polusi udara

DPW PSI Jakarta menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis (8/8/2019). (Istimewa)

Jakarta (ANTARA) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) DKI Jakarta menilai kebijakan perluasan kawasan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap bukan satu-satunya solusi untuk mengurangi kendaraan sehingga mengatasi polusi udara di Jakarta.

"Harus diiringi dengan banyak solusi lainnya," kata Idris Ahmad, calon terpilih DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dari PSI, saat dihubungi Antara, Jumat.

Ia mengatakan solusi lain yang menurutnya perlu dilakukan segera adalah optimalisasi transportasi publik, contohnya dengan melanjutkan pembangunan LRT dan MRT tahap dua.

"LRT kan harusnya punya potensi besar untuk mengangkut massa. Sekarang dari Gading ke Rawamangun saja ke sananya belum disahkan sama gubernur," katanya.

Peraturan daerah tentang sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) juga perlu didorong sehingga dapat segera disahkan dan diberlakukan.

Sementara itu, ia mengatakan bahwa masalah polusi udara dan masalah lingkungan lainnya merupakan satu masalah yang penting dan mendesak.

Masalah tersebut perlu melibatkan banyak stakeholder untuk menyelesaikannya.

Karena itu, ia menekankan perlu adanya aturan perundangan yang sifatnya lebih mengikat dan punya konsekuensi hukum yang lebih kuat dari sekadar Ingub Nomor 66 Tahun 2019 untuk mengatasi polusi udara di Jakarta.

"Perda lingkungan yang benar-benar menanggapi masalah yang riil dan penting di masyarakat," tuturnya.