DPRD Gumas: Kualitas pekerjaan fisik harus diperhatikan

id dprd gumas,kualitas pekerjaan fisik,DPRD Gumas: Kualitas pekerjaan fisik harus diperhatikan,legislator gunung mas

DPRD Gumas: Kualitas pekerjaan fisik harus diperhatikan

Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Untung Jaya Bangas. (Foto : Antara Kalteng/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan tengah Untung Jaya Bangas mengingatkan perangkat daerah di lingkup pemerintah kabupaten setempat agar memperhatikan kualitas pekerjaan fisik.

“Sekarang ada beberapa pekerjaan fisik yang sedang dalam tahap penyelesaian. Saya ingatkan kepada perangkat daerah agar memperhatikan kualitas pekerjaan tersebut,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Minggu.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, kualitas pekerjaan fisik harus sesuai dengan kontrak, sehingga benar-benar bisa digunakan sesuai peruntukkan dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Gumas.

Dia menyebut, saat ini dapat dibilang sudah memasuki masa akhir tahun anggaran 2019. Untuk itu, hendaknya setiap perangkat daerah harus memperhatikan serapan anggaran yang sudah dan belum dilaksanakan.

“Tahun anggaran 2019 dalam beberapa bulan lagi akan berakhir, ini harus benar-benar diperhatikan,” tegas legislator yang berasal dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang Batu ini.

Jangan sampai, sambung dia, karena waktu yang tersedia hanya tersisa beberapa bulan lagi membuat pengerjaan pekerjaan fisik menjadi terburu-buru dan berimbas pada hasil yang tidak sesuai dengan isi kontrak.

Legislator yang telah terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Gumas dua kali berturut-turut ini mengingatkan perangkat daerah agar benar-benar memperhatikan kualitas dari perkerjaan yang mereka lakukan, khususnya pekerjaan fisik.

Memasuki masa akhir tahun anggaran 2019, dia berpesan kepada setiap perangkat daerah agar hendaknya memperhatikan dengan seksama serapan anggaran, baik itu yang sudah maupun yang belum dilaksanakan.

Dikatakan, terkait penyerapan anggaran bukan berarti anggaran tersebut harus habis atau harus dibelanjakan habis secara paksa. Akan tetapi, lanjut dia, penyerapan anggaran harus memperhatikan asas manfaat.

“Penyerapan anggaran jangan asal harus habis. Anggaran harus dimanfaatkan secara maksimal dengan memperhatikan asas manfaatnya, yakni untuk memberi pelayanan kepada publik atau masyarakat,” demikian Untung.