Lima partai sepakat bentuk fraksi gabungan di DPRD Kalteng

id dprd kalteng,heru hidayat,Lima Partai Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah,Lima partai sepakat bentuk fraksi gabungan di DPRD Kalteng

Lima partai sepakat bentuk fraksi gabungan di DPRD Kalteng

Foto bersama rapat pembentukan fraksi gabungan DPRD Kalteng (Ho/Ist)

Palangka Raya (ANTARA) - Lima Partai Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, telah menyepakati dan membentuk fraksi gabungan di Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah untuk masa jabatan 2019-2024.

"Kelima partai politik tersebut menyepakati dan komitmen untuk bisa membentuk fraksi gabungan untuk lima tahun masa jabatan 2019-2024 di DPRD Kalteng," kata Ketua DPW PKS Kalteng Heru Hidayat di Palangka Raya, Senin.

Kelima Partai Politik itu yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hatinurani Rakyat (Hanura) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Hadir dalam rapat pembentukan fraksi gabungan itu ialah anggota DPRD Kalteng terpilih dari kelima partai tersebut seperti Makhbub Indra Pratama, Awaludin, Heru Hidayat, Pancani Gandrung, Heriadi, Tomy Irawan, Rizky Amalia, Achmad Amur, Sirajul Rahman, Sengkon, dan Natalia yang dilaksanakan pada Jumat (30/8) lalu.

"Hasil kesepakatan bersama ini dibuat secara tertulis dan untuk selanjutnya akan disampaikan melalui Sekretaris Dewan dan para pihak," kata Heru.

Sementara itu, rencana nama fraksi gabungan DPRD Kalteng yang diusulkan adalah fraksi gabungan PAN, PPP, PKS, Perindo dan Hanura. Harapannya kelak lima partai politik yang tergabung dalam fraksi gabungan ini memiliki peran yang optimal, terutama enam anggota DPRD Kalteng yang ada di dalamnya.

Sementara itu, pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024 itu dilaksanakan pada Rabu (28/8) di ruang sidang paripurna DPRD Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" itu.

Dalam kesempatan itu sebanyak 24 Wakil Rakyat Kalteng itu dilantik dan mengucapkan sumpah janji yang sebelumnya dibacakan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 161.62/3/777/2019, tentang pemberhentian secara hormat anggota DPRD Kalteng Periode 2014-2019.

Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Mendagri nomor 161.62/3/778/2019 tentang pengangkatan secara resmi 45 anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024.