Legislator minta Dinas Pendidikan Kotim liburkan sekolah

id Legislator minta Dinas Pendidikan Kotim liburkan sekolah,DPRD Kotim,Kabut asap,Kebakaran lahan,Karhutla,Kotim,Kotawaringin Timur,Dinas Pendidikan

Legislator minta Dinas Pendidikan Kotim liburkan sekolah

Asap yang menyelimuti kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (6/9/2019) sangat pekat dengan jarak pandang di bawah 100 meter pada pagi hari. DPRD minta sekolah di daerah itu diliburkan. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Riskon Fabiansyah meminta Dinas Pendidikan kabupaten setempat meliburkan sekolah lantaran semakin pekatnya asap yang menyelimuti kota itu dikhawatirkan mengganggu kesehatan pelajar.

"Dinas Pendidikan harus segera mengambil kebijakan, yakni meliburkan sekolah untuk sementara waktu, mengingat asap yang menutupi kota Sampit dan sekitar sudah semakin pekat, utamanya yang terjadi pada Jumat (6/9)," katanya di Sampit, Jumat.

Kebijakan meliburkan siswa dari kegiatan belajar mengajar di sekolah diharapkan dapat melindungi  anak dari asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di daerah tersebut.

Meliburkan sekolah di daerah itu dipandang perlu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan saat musim asap seperti sekarang, sebab asap dapat berdampak buruk terhadap kesehatan siswa.

"Saya lihat asap sekarang sudah sangat tebal, jadi tidak ada salahnya jika pemerintah kabupaten meliburkan sekolah untuk sementara waktu hingga kondisi asap berkurang," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, Suparmadi mengatakan, pihaknya belum menginstruksikan sekolah untuk libur terkait kabut asap yang sekarang menyelimuti daerah itu.

Baca juga: Kualitas udara Sampit kategori berbahaya

"Saya kira sekolah belum perlu diliburkan karena tidak semua wilayah di Kotawaringin Timur tertutup asap tebal. Dan asap tebal hanya terjadi wilayah perkotaan saja, sedangkan kondisi udara di beberapa wilayah luar kota Sampit tidak tertutup asap. Kami hanya menginstruksikan kepada sekolah untuk menunda jam masuk sekolah," terangnya.

Suparmadi mengatakan, saat kondisi kabut asap seperti sekarang, pihaknya memberikan keleluasaan kepada sekolah untuk mengatur lama jam pelajaran sekolah dengan melihat kondisi yang ada.

Baca juga: 347 titik panas terpantau di Kotim, asap tebal landa Sampit

Selama terjadi asap tebal, pihak sekolah juga diminta untuk tidak memarahi atau menolak siswa yang datang terlambat tiba di sekolah. Pihak sekolah harus memberi toleransi kepada siswa yang terlambat karena terkendala kondisi asap atau menghindari dampak buruk asap terhadap kesehatan.

Kebijakan dan toleransi dari pihak sekolah tersebut diharapkan bisa membuat siswa tetap hadir ke sekolah belajar seperti biasa, dengan jam masuk sekolah yang diperlonggar.

"Kami imbau kepada sekolah untuk mengurangi bahkan meniadakan kegiatan di luar ruang kelas. Siswa juga diimbau untuk mengenakan masker saat berangkat maupun pulang sekolah," demikian Suparmadi.