Jakarta (ANTARA) - Perusahaan rintisan Bukalapak mengonfirmasi kabar yang beredar soal pemutusan hubungan kerja karyawan, yang mereka sebut sebagai "penataan internal perusahaan".
"Di skala perusahaan seperti ini tentunya kami perlu menata diri dan mulai beroperasi layaknya perusahaan yang sudah dewasa, atau bisa kami sebut sebagai a grown up company, terutama untuk menjamin visi kami untuk terus tumbuh sebagai sustainable e-commerce dalam jangka panjang, " kata Bukalapak melalui keterangan resmi, Selasa.
Menurut Bukalapak, penataan internal ini akan mendukung strategi bisnis mereka.
"Tentunya sudah lazim untuk perusahaan manapun melakukan penataan internal secara strategis untuk mendukung implementasi strategi bisnisnya. Demikian pula dengan Bukalapak," katanya.
Sumber Antara menginformasikan cukup banyak karyawan yang terdampak kebijakan penataan internal Bukalapak ini, ada kemungkinan jumlahnya mencapai ratusan orang.
Pemutusan hubungan kerja menimpa beberapa divisi di Bukalapak, termasuk bagian engineering dan pemasaran, menurut sang sumber.
Bukalapak masuk ke kelompok startup unicorn di Indonesia, perusahaan yang dirintis oleh CEO Achmad Zaky dan kawan-kawannya ini sudah beroperasi selama sembilan tahun.
Berangkat sebagai e-commerce, Bukalapak menjelma menjadi perusahaan berbasis teknologi dan mengembangkan beragam layanan di platform mereka, termasuk layanan finansial dan investasi.
Selain kantor pusat di Jakarta, Bukalapak juga memiliki pusat riset di Bandung dan Surabaya.
Berita Terkait
Erick Thohir: Perampingan jumlah BUMN tak hilangkan 'job creations'
Sabtu, 4 September 2021 21:05 Wib
Jokowi tegaskan perampingan 18 lembaga pemerintahan
Senin, 13 Juli 2020 20:52 Wib
Wapres: Perampingan BUMN untuk tingkatkan daya saing global
Kamis, 9 Juli 2020 16:20 Wib
Pemkab Barito Timur bahas perampingan dan penataan perangkat daerah
Rabu, 29 Januari 2020 7:41 Wib
Perampingan eselon III dan IV Pulang Pisau dimulai Juni
Rabu, 22 Januari 2020 6:31 Wib
Pemerintah diharapkan segera susun aturan pertampingan eselon
Sabtu, 9 November 2019 19:33 Wib
Pemkab Gumas lakukan perampingan dan penggabungan OPD
Jumat, 1 November 2019 16:38 Wib
DPRD Gumas: Perampingan perangkat daerah jangan sampai korbankan PTT
Jumat, 1 November 2019 12:55 Wib