Target PAD Kotim di sektor kesehatan jangan membebani masyarakat

id Dprd kotim, kotim, kotawaringin timur, rimbun, sampit, kesehatan, pelayanan kesehatan, rumah sakit, rsud, legislatif, legislator, pad, masyarakat, dr

Target PAD Kotim di sektor kesehatan jangan membebani masyarakat

Peningkatan infrastruktur RSUD dr Murjani Sampit, Kotawaringin Timur terus dilakukan, bangunan yang menghabiskan anggaran ratusan miliar itu ditargetkan selesai pada tahun 2020. (ANTARA/Untung Setiawan)

Sampit (ANTARA) - Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Rimbun meminta agar pemerintah kabupaten setempat tidak mencari keuntungan dari sektor kesehatan meski untuk daerah.

"Pelayanan kesehatan terhadap masyarakat hendaknya jangan berorientasi kepada profit semata. Namun lebih kepada kepentingan masyarakat," katanya di Sampit, Jumat.

Meski ada target pendapatan asli daerah (PAD) untuk sektor kesehatan, utamanya pelayanan kesehatan di rumah sakit, namun hal itu jangan sampai membebani dan menyulitkan masyarakat.

Pelayanan di sektor kesehatan yang ramah dan prima adalah sebuah keharusan, terutama di setiap puskesmas hingga rumah sakit milik pemerintah kabupaten.

Untuk itu, pengembangan dan peningkatan infrastruktur rumah sakit dr Murjani Sampit diharapkan, kedepannya dapat memberikan kenyamanan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Untuk peningkatan infrastruktur rumah sakit tersebut, kami DPRD setidaknya telah menyetujui pengalokasian anggaran senilai Rp151 miliar," ucapnya.

Setelah gedung tersebut selesai dibangun, kami ingin pelayanan di rumah sakit harus lebih baik dan tidak ada lagi terdengar persoalan seperti pasien tidak dilayani, pasien ditolak dan informasi negatif lainnya.

Pihaknya meminta gedung dan infrastruktur yang mewah harus diikuti dengan peningkatan pelayanan, sebab gedung rumah sakit tersebut dibangun dengan uang masyarakat yang dihimpun melalui pajak.

Sejak pengajuan anggaran pembahasan hingga disepakatinya anggaran itu, DPRD tidak pernah ada menuntut uang tersebut bisa kembali melalui PAD. Namun DPRD hanya menuntut agar kedepannya ada peningkatan pelayanan di sektor kesehatan.

Rimbun juga mendorong agar program jaminan kesehatan masyarakat bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, sebab DPRD sudah mengalokasikan anggaran puluhan miliar untuk jaminan kesehatan yang terintegrasi ke Badan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan.

"Semoga pemenuhan kebutuhan masyarakat pada sektor kesehatan, tak lagi menemui permasalahan. Kita harus bisa bergerak maju dan petugas kesehatan sudah seharusnya bisa memberikan pelayanan yang benar-benar prima," tegasnya.