Lamandau kerjasama dengan BPN selamatkan aset daerah, kata Bupati

id kabupaten lamandau,lamandau kerjasama dengan bpn,bupati lamandau,hendra lesmana,lamandau

Lamandau kerjasama dengan BPN selamatkan aset daerah, kata Bupati

Bupati Lamandau Hendra Lesmana (paling kiri) menandatangani nota kesepahaman penyelamatan aset daerah dengan BPN dan disaksikan oleh Koordinator wilayah 7 Pencegahan KPK Nana Mulyana, di salah satu hotel di Palangkaraya, Kamis (12/9/2019). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Lamandau)

Nanga Bulik, Lamandau (ANTARA) - Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah Hendra Lesmana baru saja menandatangani nota kesepahaman penyelamatan aset daerah bersama Badan Pertanahan Nasional dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Kota Palangka Raya, baru-baru ini.

Penandatanganan nota kesepahaman itu bertujuan menata dan mengelola aset daerah agar dapat berjalan dengan tertib, akuntabel, transparan, profesional dan modern dengan mengedepankan prinsip good governance, kata Hendra di Nanga Bulik, Sabtu.

"Hal tersebut sesuai dan selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Lamandau yang ingin menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan," ujarnya.

Dikatakannya, penandatanganan nota kesepahaman tersebut selain disaksikan koordinator wilayah 7 Pencegahan KPK Nana Mulyana, Direktur Pemanfaatan Tanah Pemerintah pada Direktorat Jenderal Pemanfaatan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN Iskandarsyah.

Turut hadir Kepala BPN Kabupaten Lamandau, Kepala BKD Lamandau, dan kepala daerah dari seluruh kabupaten se Kalteng, termasuk dari unsur pemerintah provinsi sendiri.

Baca juga: Tertib administrasi tanah, pemerintah se-Kalteng gandeng BPN

Hendra mengatakan latarbelakang penandatanganan nota kesepahaman terhadap penyelamatan aset daerah tersebut, merupakan jawaban terhadap fenomena yang sering terjadi di mana aset daerah atau sumber daya alam milik daerah kerap hilang atau tidak terselamatkan, dan menjadi objek tindak pidana korupsi. 

“Hal itu lebih dikarenakan tidak tertibnya pengelolaan aset daerah, akibat tidak tersertifikasinya sejumlah aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah,” ucapnya

Dia menegaskan akan bekerja sama dengan BPN untuk melindungi dan menjaga aset daerah dengan mensertifikasi aset yang dimiliki oleh pemkab Lamandau, sehingga indikasi terhadap hilangnya aset daerah dapat dicegah sedini mungkin.

"Penandatanganan nota kesepahaman ini adalah wujud konkret dari antisipasi yang kita lakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Kabupaten Lamandau," demikian Hendra.


Baca juga: Pemkab Lamandau kembali gelar festival Babukung di tahun 2019

Baca juga: Bupati Lamandau apresiasi komitmen gubernur membangun Kalteng