Kepas Rangkai siap bertarung bersama PDI Perjuangan pada pilkada Kalteng
Palangka Raya (ANTARA) - Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kalimantan Tengah tahun 2020 mendatang, para tokoh sudah mulai mendaftarkan dirinya di sejumlah partai politik agar nantinya diusung sebagai calon gubernur maupun calon wakil gubernur.
Pada Kamis (26/9) sore tadi, giliran seorang pengusaha bernama Kepas Rangkai yang mendaftarkan dirinya ke Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan sebagai bakal calon wakil gubernur.
"Saya akan menunggu keputusan partai nantinya. Yang jelas saya siap maju dan bertarung pada pilkada Kalteng tahun 2020 mendatang," katanya usai menyerahkan berkas pendaftaran.
Jika nantinya untuk menentukan siapa cawagub yang diusung PDI Perjuangan harus melalui survei, maka pihaknya pun siap bersosialisasi kepada masyarakat, baik melalui pertemuan langsung maupun media sosial.
Kepas mengaku tergerak untuk maju, membangun Kalteng dan menjadikannya lebih baik. Sebab berdasarkan situasi saat ini, Kalteng masih jalan di tempat dan dirinya siap memperbaikinya dengan kelebihan maupun kemampuan yang dimiliki.
"Saya ingin membangun, mengabdi dan berkarya untuk Kalteng. Sejumlah sektor yang harus diprioritaskan, yakni infrastruktur, ekonomi, pendidikan dan kesehatan," tuturnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, antara gubernur dengan wakil gubernur sebenarnya tidak jauh berbeda dan sama-sama memiliki peran yang sangat besar, dalam menentukan arah pembangunan.
Keduanya tidak bisa dipisahkan dan saling mengisi antara satu dan lainnya. Jika dirinya terpilih sebagai cawagub melalui PDI Perjuangan dan kemudian mampu menjadi wagub, tentu memiliki kesempatan yang sangat besar untuk berkontribusi membangun daerah.
"Sementara ini belum ada rencana mendaftar ke partai lain. Saya merupakan kader lama di PDI Perjuangan dan partai ini sangatlah melekat," ucapnya.
Sementara itu Ketua DPD PDI Perjuangan Kalteng Arthon S Dohong menegaskan, pihaknya masih membuka kesempatan kepada semua pihak untuk mendaftar dan masuk dalam bursa penjaringan calon pada pilkada tahun 2020.
Saat ini sudah ada sejumlah nama yang mendaftar dan mengembalikan berkas kepada PDI Perjuangan, baik sebagai bacagub maupun bacawagub.
Pada Kamis (26/9) sore tadi, giliran seorang pengusaha bernama Kepas Rangkai yang mendaftarkan dirinya ke Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan sebagai bakal calon wakil gubernur.
"Saya akan menunggu keputusan partai nantinya. Yang jelas saya siap maju dan bertarung pada pilkada Kalteng tahun 2020 mendatang," katanya usai menyerahkan berkas pendaftaran.
Jika nantinya untuk menentukan siapa cawagub yang diusung PDI Perjuangan harus melalui survei, maka pihaknya pun siap bersosialisasi kepada masyarakat, baik melalui pertemuan langsung maupun media sosial.
Kepas mengaku tergerak untuk maju, membangun Kalteng dan menjadikannya lebih baik. Sebab berdasarkan situasi saat ini, Kalteng masih jalan di tempat dan dirinya siap memperbaikinya dengan kelebihan maupun kemampuan yang dimiliki.
"Saya ingin membangun, mengabdi dan berkarya untuk Kalteng. Sejumlah sektor yang harus diprioritaskan, yakni infrastruktur, ekonomi, pendidikan dan kesehatan," tuturnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, antara gubernur dengan wakil gubernur sebenarnya tidak jauh berbeda dan sama-sama memiliki peran yang sangat besar, dalam menentukan arah pembangunan.
Keduanya tidak bisa dipisahkan dan saling mengisi antara satu dan lainnya. Jika dirinya terpilih sebagai cawagub melalui PDI Perjuangan dan kemudian mampu menjadi wagub, tentu memiliki kesempatan yang sangat besar untuk berkontribusi membangun daerah.
"Sementara ini belum ada rencana mendaftar ke partai lain. Saya merupakan kader lama di PDI Perjuangan dan partai ini sangatlah melekat," ucapnya.
Sementara itu Ketua DPD PDI Perjuangan Kalteng Arthon S Dohong menegaskan, pihaknya masih membuka kesempatan kepada semua pihak untuk mendaftar dan masuk dalam bursa penjaringan calon pada pilkada tahun 2020.
Saat ini sudah ada sejumlah nama yang mendaftar dan mengembalikan berkas kepada PDI Perjuangan, baik sebagai bacagub maupun bacawagub.