Buntok (ANTARA) - Target pendapatan daerah pada rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah pada 2019 ini dinaikkan sebesar Rp 15.508.942.347,00 dari target pada APBD murni lalu.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Barito Selatan, Satya Titiek Aryani Djoedir saat menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada saat rapat paripurna DPRD di Buntok, Kamis.
"Pendapatan daerah yang mengalami penambahan sebesar Rp15 miliar tersebut tertinggi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10.299.942.347,00 atau sebesar 11,37 dari yang ditargetkan pada APBD murni 2019 lalu," kata Titiek.
Dia menjelaskan, pendapatan daerah pada APBD-P ini sebesar Rp1.037.998.733.499, 92 dan mengalami peningkatan dibandingkan target pada APBD murni sebesar Rp1.022.489.791.152, 92 atau naik sebesar 1, 52 persen.
Setelah adanya penambahan tersebut, kata dia, maka jumlah PAD yang ditargetkan pada APBD-P meningkat menjadi sebesar Rp100.859.710.040.
Untuk dana perimbangan, tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp794.879.234. Begitu juga dengan dana perimbangan yang bersumber dari dana bagi hasil pajak dan bukan pajak, tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp63.841.960.000.
"Begitu juga dengan dana perimbangan dari dana alokasi umum (DAU) tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp590.286.244.000 dan dari dana alokasi khusus sebesar Rp140.751.030.000," jelas Titiek.
Sedangkan untuk lain-lain dari pendapatan daerah yang sah, mengalami penambahan sebesar Rp5.209.000.000 yang semula Rp 137.050.789.459 menjadi Rp142.259.789.459 pada rancangan APBD-P 2019 ini.
Demikian halnya dengan pendapatan hibah antara APBD murni dengan rancangan APBD-P juga mengalami penambahan sebesar Rp5.209.000.000 atau 3.80 persen yang semula Rp18.714.000.000 menjadi Rp23.923.000.000.
"Kenaikan tersebut karena adanya penambahan dana BOS dari pemerintah pusat kepada sekolah yang ada di Barito Selatan ini," tambah dia.
Sementara bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah sama dengan APBD murni sebesar Rp34.018.099.042 dan untuk dana penyesuaian dan otonomi daerah masih tetap Rp82.580.260.000.
Ia berharap rancangan perubahan APBD 2019 ini dapat dikaji dan mendapat persetujuan bersama antara DPRD dengan pemerintah kabupaten sesuai dengan mekanisme yang berlaku sehingga pada waktunya dapat ditetapkan dan diundangkan menjadi peraturan daerah.
Sidang paripurna IX masa sidang III DPRD Barito Selatan tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pemerintah Daerah dan sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat setempat.