Tamiang Layang (ANTARA) - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial L (44) di Desa Mawani RT 03, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah ditangkap polisi lantaran menjual minuman keras tanpa izin.
Kapolres Barito Timur AKBP Zulham Effendy melalui Kapolsek Patangkep Tutui Ipda Ather Diorama, Minggu mengatakan, IRT tersebut diamankan setelah sebelumnya didapat informasi dari masyarakat.
"Ketika dilakukan penggeledahan dengan disaksikan warga setempat, kami menemukan 27 botol miras dengan kadar 20 persen dikediamannya," katanya saat dihubungi dari Tamiang Layang.
Menurutnya, miras yang ditemukan terdiri dari satu dus berisi 15 botol anggur merah dengan kadar alkohol 20 persen dan satu dus berisikan 15 botol anggur putih dengan kadar alkohol 20 persen.
Kedua jenis miras yang kini diamankan sebagai barang bukti itu, ditemukan di dalam kamar dan lemari milik pelaku. Pelaku melakukan tindak pidana dan perbuatan melawan hukum, yakni menjual minuman beralkohol golongan B dan C karena tanpa hak atau tanpa izin.
Penerapan pasal untuk pelaku, yakni pasal 15 ayat 1 Peraturan Daerah Barito Timur nomor 33 tahun 2005 tentang peredaran dan pengawasan minuman beralkohol, dengan ancaman pidana kurungan paling lama enam bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp50 juta.
"Pelaku dan barang yang diamankan sudah berada di Mapolsek Patangkep Tutui untuk diproses lebih lanjut," ungkap Ather.
Ather juga mengapresiasi atas informasi yang disampaikan masyarakat terkait tindak pidana atau perbuatan melawan hukum di wilayah hukum Polsek Patangkep Tutui.
"Kami siap menindaklanjuti semua informasi masyarakat terkait tindak pidana maupun perbuatan melawan hukum, agar Kecamatan Petangkep Tutui aman, tertib dan damai," tegasnya.
Untuk itu masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya diimbau untuk terus membantu aparat, dalam upaya menciptakan kamtibmas, dimulai dari lingkungan sekitar tempat tinggalnya masing-masing.
Berita Terkait
8 minuman berikut bisa bantu BAB dengan segera
Minggu, 10 November 2024 17:36 Wib
Berikut jenis herbal yang dapat tingkatkan imunitas saat musim hujan
Kamis, 7 November 2024 11:20 Wib
Ini kaitan minum alkohol dengan perlindungan pada keracunan makanan
Minggu, 22 September 2024 15:12 Wib
Tindak lanjuti laporan masyarakat, Satpol PP Kobar sita miras ilegal
Rabu, 4 September 2024 6:08 Wib
YLKI sebut minuman manis tidak lebih baik dari nasi
Rabu, 28 Agustus 2024 13:39 Wib
IDI rilis 19 minuman mengandung Aspartam sebabkan kanker otak hoaks!
Kamis, 22 Agustus 2024 13:18 Wib
Berikut cara kurangi konsumsi makanan dan minuman manis pada anak
Selasa, 20 Agustus 2024 13:15 Wib
Cegah kasus ginjal pada anak, guru dan orang tua diminta edukasi bahaya minuman kemasan
Selasa, 30 Juli 2024 16:48 Wib