DPRD Gumas diharapkan jalin kerjasama yang baik dengan pemkab
Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong berharap DPRD kabupaten itu dapat menjadi lembaga yang selalu menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah.
Kerjasama disini adalah dalam membentuk peraturan daerah serta melaksanakan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah, kata Jaya saat menghadiri pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Gumas, di Kuala Kurun, Kamis.
“Disamping itu, DPRD juga mempunyai tugas yakni pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, pelaksanaan APBD serta melaksanakan wewenang lain yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini menyebut, pelantikan dan peresmian Ketua dan Wakil-wakil Ketua DPRD Kabupaten Gumas merupakan proses politik yang harus dilakukan.
Sebab, hal itu merupakan upaya memenuhi struktur yang bertanggungjawab sepenuhnya tentang hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gumas pada umumnya, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dia juga mengingatkan Pimpinan dan semua Anggota DPRD Kabupaten Gumas bahwa masih banyak agenda kegiatan pemerintah kabupaten yang sangat penting dan memerlukan kerjasama dari unsur pimpinan dan anggota.
Dia menyebut, kerjasama yang baik harus terjalin antara pemkab dan DPRD, sehingga terdapat suatu pemikiran yang positif dalam melaksanakan serta melanjutkan pembangunan di Kabupaten Gumas.
“Kepada seluruh masyarakat yang terlibat dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Gunung Mas saya mengimbau dan menekankan kepada kita semua untuk terus menjaga suasana yang damai,” tuturnya.
Disamping itu, sambung dia, masyarakat juga harus selalu waspada terhadap hal-hal yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan, serta menimbulkan konflik di wilayah Kabupaten Gumas.
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini bisa menjadi titik awal keberhasilan dan kesejahteraan Kabupaten Gunung Mas. Saya ucapkan selamat bekerja dan berkarya kepada Ketua dan Wakil-wakil Ketua,” demikian Jaya.
Untuk diketahui, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II Darminto baru saja mengambil sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Gumas masa jabatan 2019-2024, di Kuala Kurun, Kamis.
Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Gumas adalah Akerman Sahidar dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua I adalah Binartha dari Partai Golongan Karya, dan Wakil Ketua II adalah Neni Yuliani dari Partai Demokrat.
Kerjasama disini adalah dalam membentuk peraturan daerah serta melaksanakan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah, kata Jaya saat menghadiri pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Gumas, di Kuala Kurun, Kamis.
“Disamping itu, DPRD juga mempunyai tugas yakni pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, pelaksanaan APBD serta melaksanakan wewenang lain yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini menyebut, pelantikan dan peresmian Ketua dan Wakil-wakil Ketua DPRD Kabupaten Gumas merupakan proses politik yang harus dilakukan.
Sebab, hal itu merupakan upaya memenuhi struktur yang bertanggungjawab sepenuhnya tentang hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gumas pada umumnya, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dia juga mengingatkan Pimpinan dan semua Anggota DPRD Kabupaten Gumas bahwa masih banyak agenda kegiatan pemerintah kabupaten yang sangat penting dan memerlukan kerjasama dari unsur pimpinan dan anggota.
Dia menyebut, kerjasama yang baik harus terjalin antara pemkab dan DPRD, sehingga terdapat suatu pemikiran yang positif dalam melaksanakan serta melanjutkan pembangunan di Kabupaten Gumas.
“Kepada seluruh masyarakat yang terlibat dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Gunung Mas saya mengimbau dan menekankan kepada kita semua untuk terus menjaga suasana yang damai,” tuturnya.
Disamping itu, sambung dia, masyarakat juga harus selalu waspada terhadap hal-hal yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan, serta menimbulkan konflik di wilayah Kabupaten Gumas.
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini bisa menjadi titik awal keberhasilan dan kesejahteraan Kabupaten Gunung Mas. Saya ucapkan selamat bekerja dan berkarya kepada Ketua dan Wakil-wakil Ketua,” demikian Jaya.
Untuk diketahui, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II Darminto baru saja mengambil sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Gumas masa jabatan 2019-2024, di Kuala Kurun, Kamis.
Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Gumas adalah Akerman Sahidar dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua I adalah Binartha dari Partai Golongan Karya, dan Wakil Ketua II adalah Neni Yuliani dari Partai Demokrat.