Jakarta (ANTARA) - Penyanyi dangdut yang kondang melalui ajang pencarian bakat D'Academy Musim 2, Septyan Arochman (27) ditangkap polisi atas tuduhan penyalahgunaan narkoba, Sabtu (5/10).
"Tersangka kita tangkap bersama seorang rekannya laki-laki Randy Marza Putra (30) di Jalan Kebon Kacang, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pukul 02.00 WIB," kata Kepala Unit V Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Rosana Albertina Labobar di Jakarta, Minggu.
Septyan--yang biasa disapa Daffa--ditangkap polisi berikut sejumlah barang bukti satu bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 0,73 gram.
Penangkapan berawal saat polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar lokasi kejadian telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
"Selanjutnya saya bersama anggota melakukan penyelidikan di wilayah tersebut didasarkan ciri-ciri sesuai informasi dan tim melakukan penangkapan," katanya.
Polisi juga menyita satu alat bong, satu alat cangklong dan telepon
genggam merek Samsung dari tangan Daffa.
Sedangkan barang bukti dari Randy berupa satu unit telepon merek Oppo, kartu tanda pengenal
dan dompet.
Keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif pihak Kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Google hadirkan aplikasi Gemini khusus di iPhone
Jumat, 15 November 2024 16:18 Wib
Terapkan terapi dingin untuk tingkatkan kualitas tidur
Jumat, 15 November 2024 16:16 Wib
Mengenal manfaat mengonsumsi daging nabati untuk kesehatan
Jumat, 15 November 2024 10:30 Wib
Pentingnya kelola faktor risiko pada penyakit stroke berat
Jumat, 15 November 2024 10:28 Wib
Ahli gizi sebut makanan manis punya daya tarik tinggi bagi anak
Jumat, 15 November 2024 10:26 Wib
Konsumsi buah utuh untuk kurangi risiko bagi penderita diabetes
Jumat, 15 November 2024 9:49 Wib
Ternyata ini penyebab anak suka makanan manis
Jumat, 15 November 2024 9:41 Wib
Yamalube raih "The Best Motorcycle Genuine Oil" di Otomotif Choice Award 2024
Jumat, 15 November 2024 8:36 Wib