Para pemuda di Kapuas soroti sejumlah permasalahan nasional

id Pemkab kapuas, kuala kapuas, dprd, mahasiswa, kahmi, hmi, muhammadiyah, aksi, kpk, revisi uu

Para pemuda di Kapuas soroti sejumlah permasalahan nasional

Salah satu perwakilan Aliansi Pemuda Bersatu Kabupaten Kapuas menyerahkan surat tuntutan kepada Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, Kuala Kapuas, Senin, (7/10/2019). (ANTARA/All Ikhwan)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Sejumlah organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bersatu Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mendatangi kantor DPRD setempat guna menyampaikan aspirasi terkait isu-isu nasional.

“Tujuan utama kami adalah menyampaikan sejumlah tuntutan terkait persoalan nasional, seperti perbaikan undang-undang, kebakaran hutan dan lahan, serta lainnya,” ucap Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kapuas Muhammad Jalaluddin, Senin.

Jalaluddin mengharapkan, apa yang menjadi tuntutan sejumlah organisasi kepemudaan dan mahasiswa tersebut, dapat menjadi perhatian DPRD setempat untuk ditindaklanjuti.

Adapun yang tergabung dalam aliansi itu, meliputi KAHMI, Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI, Angkatan Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Pemuda Muhammadiyah serta sejumlah mahasiswa Muhammadiyah.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes menyambut baik dan mengapresiasi langkah-langkah yang diambil para pemuda dan mahasiswa tersebut.

“Akan kami tindaklanjuti dengan menyurati Kementerian Dalam Negeri RI melalui Gubernur Kalteng, untuk menyampaikan sejumlah tuntutan dari Aliansi Pemuda Bersatu itu,” jelasnya.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga menjelaskan, ada enam tuntutan yang pihaknya terima, diantaranya menolak revisi undang-undang KPK, mendesak untuk segera meninjau kembali UU KPK, RUU KUHP dan RUU lainnya yang tidak pro terhadap rakyat.

Selanjutnya, meminta kepada Kapolri mengusut tuntas kasus penembakan aktivis di Kota Kendari saat terjadinya aksi massa penolakan revisi UU KPK pada 26 September 2019 lalu.

Juga mendesak pemerintah segera membuat program pencegahan karhutla, agar tidak menjadi agenda tahunan yang terjadi di Indonesia dan khususnya di Kalteng.

Kemudian, segera memberikan sanksi tegas dan mencopot Hak Guna Usaha (HGU) korporasi yang melakukan pembakaran hutan di Kalteng, serta mendorong pemerintah segera menyelesaikan permasalahan konflik di Papua dan membuka ruang dialog yang seluas-luasnya, agar rasisme tidak terjadi lagi.