Pemkab Barut sampaikan rancangan KUA dan PPAS 2020

id kua ppas baru 2020,apbd barito utara,dprd barito utara,bupati nadalsyah

Pemkab Barut sampaikan rancangan KUA dan PPAS  2020

Bupati Barito Utara H Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan Sekda H Jainal Abidin menyerahkan materi rapat kepada Ketua DPRD Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I Parmana Setiawan dan Ketua II Sasra Jaya pada rapat paripurna penyampaian rancangan KUA dan PPAS 2020 di gedung DPRD setempat di Muara Teweh, Selasa (8/10/2019). ANTARA/HO-Dinas Kominfosandi Barut

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara sampaikan rancangan kebujakan umum anggaran (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran (PPAS) tahun anggaran 2020 pada rapat paripurna DPRD di gedung DPRD setempat di Muara Teweh, Selasa.

Rapat paripurna  tersebut dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini dihadiri  Bupati H Nadalsyah dan pejabat lainnya.
 
Bupati H Nadalsyah dalam pidato pengantarnya mengatakan KUA dan PPAS secara substansial merupakan salah satu formulasi kebijakan penganggaran yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah.

"KUA dan PPAS tahun anggaran 2020 memuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target pencapaian kinerja yang terukur dari berbagai program-program yang akan dilaksanakan," katanya.

Di dalamnya, kata dia, juga memuat kebijakan pendapatan, belanja serta pembiayaan yang menjadi dasar untuk pengalokasian anggaran  2020. 

"Dengan demikian maka KUA dan PPAS tidak menjelaskan mengenai operasional anggaran, tetapi KUA dan PPAS mengarahkan bagaimana alokasi dan kebijakan anggaran yang akan dilakukan dapat memenuhi prinsip-prinsip penganggaran berdasarkan skala prioritas daerah," kata dia.

Menurut dia, dalam menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2020, Pemkab Barito Utara berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Barito Utara 2020.

Disamping juga memperhatikan RKPD Provinsi Kalteng 2020 dan rencana kerja pemerintah pusat (RKP) tahun depan yang dalam penyusunannya dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah.

Sementara fokus utama harmonisasi, sinkronisasi dan sinergitas didalam kebijakan dan program/kegiatan pada tahun anggaran 2020 masih diarahkan kepada upaya-upaya penurunan angka kemiskinan (pro poor), penurunan tingkat pengangguran (pro job) dan peningkatan pertumbuhan ekonomi (pro growth) dengan tetap memperhatikan kebijakan sustainable development goals (sdgs) dan keadilan untuk semua (justice for all).

Rancangan KUA dan PPAS  tahun depan disusun mengacu pada visi dan misi pembangunan daerah tahun 2018-2023, yang bertumpu pada percepatan pembangunan daerah Kabupaten Barito Utara sebagai landasan pencapaian agenda pembangunan daerah dan disinergikan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.

"Prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara yaitu infrastruktur dan energi, pendidikan dan kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, sosial, budaya, pariwisata dan lingkungan hidup, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik," ujar Nadalsyah.