DPRD: Penyaluran seragam gratis harus tepat sasaran
Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Rudianur minta pemerintah kabupaten setempat lebih selektif dalam menyalurkan seragam sekolah gratis agar benar-benar tepat sasaran atau sampai kepada siswa yang membutuhkan.
"Pembagian seragam sekolah gratis harus sesuai dengan tujuan awal, yakni membantu meringankan mereka siswa kurang mampu dan kategori lainnya," kata Rudianur di Sampit, Kamis.
Sebelum dibagikan, Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur harus mendata siswa yang akan menerima dan berhak mendapat bantuan pemerintah kabupaten tersebut.
Seragam sekolah gratis tersebut tidak untuk mereka yang mampu, anak pejabat atau lainnya. Program pengadaan seragam sekolah diprioritaskan hanya untuk siswa kurang mampu.
Pengadaan seragam sekolah gratis dianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan Kotawaringin Timur 2019.
"Anggaran pengadaan seragam sekolah gratis tersebut semula diajukan pemerintah kabupaten sebesar Rp11 miliar, namun karena kemampuan keuangan daerah terbatas, maka kami sepakati sebesar Rp4,5 miliar lebih," ucapnya.
Pengadaan seragam sekolah gratis diharapkan bisa dilanjutkan pada APBD murni 2020. Penganggarannya disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.
Rudianur berjanji akan mengawal pendistribusian seragam sekolah gratis tersebut. Hal itu dilakukan untuk memastikan program tersebut benar-benar sampai kepada yang berhak menerimanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, Fahrujiansyah mengatakan, seragam sekolah gratis tersebut hanya untuk siswa Sekolah Dasar (SD).
"Anggarannya terbatas sehingga seragam sekolah gratis tersebut hanya khusus untuk siswa SD. Sampai saat ini pengadaan seragam sekolah gratis tersebut sudah dalam proses lelang di LPSE," jelasnya.
Penerima seragam sekolah gratis di Kotawaringin Timur ada sebanyak 6.000 siswa dari 477 sekolah. Penerima seragam sekolah gratis merupakan yang tidak masuk dalam Program Indonesia Pintar (PIP).
"Pembagian seragam sekolah gratis harus sesuai dengan tujuan awal, yakni membantu meringankan mereka siswa kurang mampu dan kategori lainnya," kata Rudianur di Sampit, Kamis.
Sebelum dibagikan, Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur harus mendata siswa yang akan menerima dan berhak mendapat bantuan pemerintah kabupaten tersebut.
Seragam sekolah gratis tersebut tidak untuk mereka yang mampu, anak pejabat atau lainnya. Program pengadaan seragam sekolah diprioritaskan hanya untuk siswa kurang mampu.
Pengadaan seragam sekolah gratis dianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan Kotawaringin Timur 2019.
"Anggaran pengadaan seragam sekolah gratis tersebut semula diajukan pemerintah kabupaten sebesar Rp11 miliar, namun karena kemampuan keuangan daerah terbatas, maka kami sepakati sebesar Rp4,5 miliar lebih," ucapnya.
Pengadaan seragam sekolah gratis diharapkan bisa dilanjutkan pada APBD murni 2020. Penganggarannya disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.
Rudianur berjanji akan mengawal pendistribusian seragam sekolah gratis tersebut. Hal itu dilakukan untuk memastikan program tersebut benar-benar sampai kepada yang berhak menerimanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, Fahrujiansyah mengatakan, seragam sekolah gratis tersebut hanya untuk siswa Sekolah Dasar (SD).
"Anggarannya terbatas sehingga seragam sekolah gratis tersebut hanya khusus untuk siswa SD. Sampai saat ini pengadaan seragam sekolah gratis tersebut sudah dalam proses lelang di LPSE," jelasnya.
Penerima seragam sekolah gratis di Kotawaringin Timur ada sebanyak 6.000 siswa dari 477 sekolah. Penerima seragam sekolah gratis merupakan yang tidak masuk dalam Program Indonesia Pintar (PIP).