AKD ditetapkan, DPRD Gumas harapkan kerjasama berjalan lancar

id DPRD Gunung Mas, alat kelengkapan dewan,AKD ditetapkan, DPRD Gumas harapkan kerjasama berjalan lancar

AKD ditetapkan, DPRD Gumas harapkan kerjasama berjalan lancar

Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar menandatangani keputusan dewan tentang tata tertib, kode etik, dan AKD, saat rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Jumat (11/10/2019). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah telah menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), melalui rapat paripurna ke 3 masa persidangan I tahun sidang 2019, yang diselenggarakan di Kuala Kurun, Jumat.

Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar mengatakan, selain penetakan AKD, pada rapat paripurna tersebut juga dilakukan penetapan tata tertib dan kode etik, serta pimpinan dan susunan keanggotaan fraksi pendukung dewan.

“Dengan telah ditetapkannya tata tertib, kode etik, fraksi pendukung, komisi-komisi serta badan, saya harap kedepan koordinasi dan kerjasama semua anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas dapat berjalan baik,” ucapnya.

Legislator yang berasal dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya ini juga berharap seluruh anggota DPRD Kabupaten Gumas dapat aktif bekerja, menjalankan amanat rakyat.

Politisi PDI Perjuangan ini juga berharap seluruh anggota DPRD Kabupaten Gumas, baik yang lama maupun yang baru, agar dapat bersinergi, menjalin komunikasi, koordinasi, serta kerjasama demi kemajuan Kabupaten Gumas dan kesejahteraan masyarakat.

Dia menyebut, untuk fraksi-fraksi DPRD masa jabatan 2019-2024 sebanyak lima, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai NasDem – Hanura dan Fraksi Partai Gerakan Karya Bersatu.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan adalah Nomi Aprilia, Ketua Fraksi Partai Golkar Iceu Purnamasari, Ketua Fraksi Partai Demokrat Untung Jaya Bangas, Ketua Fraksi Partai NasDem – Hanura Evandi, dan Ketua Fraksi Partai Gerakan Karya Bersatu Sahriah.

“Selanjutnya, sebagai Ketua Komisi I adalah Gumer, Ketua Komisi II Nomi Aprilia, dan Ketua Komisi III Lily Rusnikasi,” beber legislator yang telah terpilih sebanyak tiga kali berturut-turut ini.

Sedangkan untuk Ketua Badan Musyawarah dan Badan Anggaran adalah dirinya sendiri, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah adalah Evandi, dan Ketua Badan Kehormatan adalah Polie L Mihing.

“Saya harap semua anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab, bergandengan tangan dalam mengemban tugas dan amanat rakyat dengan sebaik-baiknya,” demikian Akerman.