KP2KP Buntok gandeng tenaga pendidik

id KP2KP Buntok gandeng tenaga pendidik,Pajak,Buntok,Sadar pajak

KP2KP Buntok gandeng tenaga pendidik

Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buntok, Widanarko pemaparan saat kegiatan inklusi pajak, Rabu (16/10/2019). ANTARA/HO-KP2KP Buntok

Buntok (ANTARA) - Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buntok Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah mengadakan inklusi pajak melalui tenaga pendidik guru dan dosen yang berada di Kecamatan Dusun Selatan.

"Tujuan dari kegiatan ini untuk menanamkan kesadaran pajak kepada masyarakat melalui guru, dan dosen dalam pendidikan," kata Kepala KP2KP Buntok Widanarko, di Buntok, Rabu.

Inklusi pajak yang dilaksanakan KP2KP Buntok bersama guru dan dosen se-Kecamatan Dusun Selatan ini merupakan implementasi dari MoU antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Kemendikbud dan Kemenristek Dikti.

Ia menjelaskan, urgensi dari pelaksanaan inklusi pajak ini untuk mewujudkan generasi emas yang cerdas dan sadar pajak.

Strategi dan program dalam inklusi pajak tersebut adalah integrasi materi kesadaran pajak melalui proses interaksi pendidik dalam kurikulum, perbukuan, pembelajaran dan kesiswaan atau kemahasiswaan.

Dalam kegiatan tersebut, salah satu dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Dahani Dahanai menyampaikan bahwa sesuai instruksi Kemenristek Dikti, STIE Dahani Dahanai telah membuka mata kuliah perpajakan. Selain itu, integrasi materi kesadaran pajak terdapat dalam perbukuan untuk mata kuliah atau pelajaran umum. 

Integrasi materi kesadaran pajak tersebut antara lain dalam pendidikan kewarganegaraan NPWP sebagai salah satu identitas warga negara dalam menjalankan kewajiban kenegaraan.

"Kewajiban pajak merupakan kewajiban yang dilaksanakan oleh warga negara sebagai amanat konstitusi pasal 23 A Undang-Undang Dasar 1945, dan membayar pajak sebagai perwujudan sila Persatuan Indonesia.

Ia menjelaskan, dalam pendidikan Pancasila, membayar pajak secara jujur dan sesuai ketentuan merupakan salah satu wujud bela negara. Membayar pajak juga merupakan bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas karunia kemerdekaan sehingga dapat berekspresi seperti sekarang dan mewujudkan kesejahteraan bersama sebagai pengejahwantahan sila V Pancasila.

Sedangkan dalam pendidikan agama Islam, umat muslim dianjurkan untuk melakukan sedekah membantu sesama yang kekurangan dan pajak juga sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban manusia dengan sesama.

Sementara dalam pendidikan agama Kristen, dengan membayar pajak, salah satu perwujudan pelayanan kepada sesama manusia untuk menyejahterakan manusia lain yang kurang mampu.

Baca juga: Tingkatkan pajak, Bupati Bartim teken kesepakatan dengan KPP Muara Teweh
Baca juga: Bappenda Kotim manfaatkan teknologi optimalkan pendapatan asli daerah

Oleh karena itu, pada kegiatan inklusi pajak ini, dilaksanakan komitmen bersama antara KP2KP Buntok dan perwakilan guru dan dosen se-Dusun Selatan dalam melaksanakan inklusi pajak untuk menanamkan sadar pajak di Barito Selatan.

"Kita berharap dengan adanya komitmen itu, diharapkan ke depannya dapat menciptakan generasi penerus yang menjadi pemimpin nasional/daerah yang senantiasa mempertimbangkan pajak sebagai kebutuhan dan juga sebagai generasi penerus yang memiliki rasa malu apabila tidak melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik," demikian Widanarko.