Pelabuhan Teluk Segintung memerlukan RIP untuk berkembang secara optimal

id Pemkab seruyan, kuala pembuang, pelabuhan teluk segintung, darwan ali, kpk, tersangka, pelayaran, perairan, ekonomi

Pelabuhan Teluk Segintung memerlukan RIP untuk berkembang secara optimal

Aktivitas di Pelabuhan Teluk Segintung. (ANTARA/Ho-UPP Segintung)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Pelabuhan Teluk Segintung, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah yang resmi operasional sejak 5 Agustus 2019 lalu, memerlukan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) agar pengembangannya bisa dilakukan secara optimal.

"Saat ini kami belum mendapatkan RIP. Apabila hal tersebut tidak keluar maka anggaran dari APBN akan sulit masuk," kata Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Teluk Segintung Muzahir di Kuala Pembuang, Kamis.

RIP tersebut diusulkan oleh bupati kepada gubernur, kemudian diusulkan kembali oleh gubernur kepada kementerian yang membidangi untuk bisa mendapatkan rekomendasi.

Muzahir yang dulunya pernah bertugas di KSOP Pangkalan Bun mengaku, tahun ini telah diusulkan bantuan kantor dan lainnya kepada pihak kementerian. Hanya saja usulan dicoret karena syarat utamanya harus memiliki RIP.

Oleh karena itu adanya RIP sangatlah penting, agar pengembangan suatu pelabuhan bisa optimal. Mengingat dukungan yang diperlukan tak hanya dari APBD, namun juga APBN.

"Mudah-mudahan tahun depan Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) bisa masuk kesini. Sekarang hanya kapal perintis percobaan dari kementerian," ungkapnya.

Sebenarnya sudah ada tanggapan dari Pelni, tapi belum ada yang berminat untuk masuk ke Pelabuhan Teluk Segintung karena penduduknya masih sedikit.

Selanjutnya, dikarenakan sudah operasional petugas secara bergantian berjaga di pelabuhan. Sekarang sudah menjadi area terbatas, sehingga kendaraan roda dua maupun empat, serta pejalan kaki, apabila masuk dikenakan pungutan Rp5 ribu.

Menurutnya, saat ini jalan pada bagian hulu Seruyan masih belum selesai dan komoditasnya juga masih kurang. Jadi belum banyak kapal yang bersinggah di Pelabuhan Teluk Segintung.