Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong mengatakan penerapan cara-cara yang benar dan tepat dalam mengelola sumber daya alam (SDA) menjadi tantangan para pemangku kepentingan.
Untuk itu diperlukan kesungguhan dan kerja sama antar pihak terkait, kata Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Bupati Salampak Haris saat membuka 'in house training' penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Kuala Kurun, Selasa.
“KLHS yang dilaksanakan melalui kegiatan in house training, merupakan upaya internalisasi kepentingan lingkungan hidup dan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam perencanaan Gumas,” tambahnya.
Dia menyebut, pelaksanaan pembangunan di daerah, termasuk di Gumas, selain meningkatkan keuntungan ekonomi juga mengakibatkan kemerosotan kualitas lingkungan hidup dan persoalan-persoalan sosial di masyarakat.
Oleh sebab itu, lanjut dia, upaya agar kepentingan pada lingkungan hidup dan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan bisa diutamakan, bisa dibilang sangatlah penting untuk diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Pembangunan berkelanjutan umumnya didefinisikan sebagai pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan saat ini, tanpa menghilangkan kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka,” jelasnya.
Agar pembangunan berkelanjutan dapat tercapai, diperlukan beberapa syarat, yakni terlanjutkan secara ekologi, ekonomi dan sosial. Dengan demikian, pembangunan berkelanjutan dapat diartikan sebagai upaya meningkatkan kualitas kehidupan secara berkelanjutan.
Sedangkan KLHS sebagai instrumen pengelolaan lingkungan hidup menuju pembangunan berkelanjutan mempunyai peran yang efektif, karena kajian lingkungan dilaksanakan pada awal proses pengambilan keputusan perencanaan pembangunan.
Selanjutnya memberi kesempatan untuk memasukan aspek lingkungan hidup dalam proses perencanaan pada tahap sangat awal, memprakirakan dampak lingkungan potensial, termasuk bersifat kumulatif jangka panjang dan sinergistik, baik pada tingkat lokal maupun global.
Ketua Panitia Kegiatan Karno Perry mengatakan, 'in house training' bertujuan memberi pengetahuan dan pembelajaran tentang cara penyusunan dan pembuatan dokumen KLHS.
“Kegiatan dilaksanakan selama empat hari, mulai 22-25 Oktober 2019 dengan peserta berjumlah 25 orang yang berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkup Pemkab Gumas,” terangnya.
Berita Terkait
Legislator ingatkan KONI Gunung Mas jeli bina cabor potensial
Rabu, 1 Mei 2024 9:47 Wib
Legislator berharap PMI Gumas rutin lakukan bakti sosial
Rabu, 1 Mei 2024 9:37 Wib
Pemkab Gumas kucurkan miliaran rupiah perbaiki empat jembatan
Rabu, 1 Mei 2024 9:34 Wib
Wakapolres Gunung Mas dan Kapolsek Tewah berganti
Rabu, 1 Mei 2024 7:54 Wib
Wabup: Jangan kendor walau angka stunting Gumas 2023 turun
Selasa, 30 April 2024 16:26 Wib
Gedung baru PN Kuala Kurun wujud komitmen MA tingkatkan pelayanan
Senin, 29 April 2024 15:50 Wib
'Dating Menari 2024' jadi wadah generasi muda Gumas asah bakat
Minggu, 28 April 2024 16:22 Wib
Pemkab Gumas kucurkan Rp300 juta dukung Kejurnas Grasstrack
Minggu, 28 April 2024 12:08 Wib