Barito Utara mendapat kuota 144 CPNS

id penerimaan cpns barito utara,rekrut cpns barut 2019,formasi 144 cpns ,bkpsdm barito utara

Barito Utara mendapat kuota 144 CPNS

Sejumlah pelamar CPNS di Barito Utara menyerahkan berkas di Sekretariat Seleksi penerimaan CPNS di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Barito Utara pada seleksi CPNS 2018 lalu. (ANTARA/Kasriadi)

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mendapat kuota formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun penerimaan 2019 sebanyak 144 formasi.

"Kouta CPNS itu sesuai surat keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada 27 September  2019 tentang penetapan kebutuhan PNS di daerah ini dengan 144 formasi," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Barito Utara Fakhri Fauzi di Muara Teweh, Kamis. 

Menurut dia, formasi CPNS ini untuk tenaga pendidikan dengan formasi 72 CPNS  yakni mengisi  guru kelas sebanyak 63 formasi, guru Bahasa Indonesia empat formasi dan guru Penjasorkes lima formasi.

Sementara untuk tenaga kesehatan juga 72 formasi terdiri dari perawat ada lima formasi, bidan sebanyak 30 formasi, apoteker  dua formasi, dokter umum dan dokter gigi masing-masing 15 formasi dan dokter spesialis meliputi spesialis jantung, kandungan, paru, syaraf dan THT masing-masing satu orang.

"Mengenai jadwal pengumuman resmi penerimaan CPNS masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat, sedangkan tingkat pendidikan calon pelamar strata satu (S1) dan setara S2  untuk dokter, dokter spesialis dan apoteker ," katanya didampingi  Kasubid Formasi Ira Akhmadi.

Untuk jadwal pendaftaran dan persyaratan, kata dia, masih menunggu rapat koordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian Negara, Badan Kepegawaian Daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam waktu dekat.

BKPSDM Barito Utara juga mengimbau calon pelamar CPNS mulai mempersiapkan diri baik mulai dari berkas administrasi maupun dari sisi kesehatan dan kemampuan menjawab soal tes yang nantinya diujikan.

"Terkait tempat seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi  bidang (SKB) menggunakan sistem "computer assisted test" atau CAT masih belum ditetapkan, kami masih menunggu persetujuan pihak BKN," ujar Fakhri.