Orangtua korban pemukulan di Sampit minta kasus anaknya tidak dikaitkan SARA

id Orangtua korban pemukulan di Sampit minta kasus anaknya tidak dikaitkan SARA,Etnis,Polres Kotim,Mohammad Rommel,Kotawaringin Timur,Sampit

Orangtua korban pemukulan di Sampit minta kasus anaknya tidak dikaitkan SARA

Orangtua korban, tokoh adat dan Kapolres AKBP Mohammad Rommel sepakat menjaga kondisi agar tetap kondusif, usai pertemuan di Markas Polres Kotawaringin Timur, Kamis (24/10/2019). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Orangtua dua remaja yang menjadi korban pemukulan oleh sekelompok pemuda di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah meminta kejadian yang dialami anak mereka tidak dikaitkan dengan masalah SARA atau suku, agama, ras dan antar golongan.

"Saya tidak mengetahui kalau ada beredar di media sosial isu yang tidak benar tentang kejadian itu. Saya ingin tidak ada lagi isu yang aneh-aneh di media sosial yang menyebut ini masalah suku, agama, ras, etnis dan sebagainya. Itu sangat tidak benar," kata Mulyadi, orang tua salah satu korban pemukulan di Sampit, Kamis.

Mulyadi yang merupakan Sekretaris Desa Rantau Sawang Kecamatan Telaga Antang, sengaja datang ke Sampit untuk menghadiri pertemuan membahas masalah itu di Markas Polres Kotawaringin Timur. Pertemuan dihadiri dua orangtua korban, pengurus Dewan Adat Dayak, tokoh adat dan lainnya.

Dia mengaku merasa cemas karena kejadian yang dialami putranya dikait-kaitkan dengan masalah SARA sehingga rawan memicu konflik. Untuk itulah dia merasa menjelaskan kepada masyarakat agar tidak percaya dengan isu tidak benar tersebut.

Mulyadi juga memastikan bahwa anaknya dalam kondisi sehat dan baik-baik saja. Tidak ada luka tusuk maupun cacat seperti isu yang beredar.

"Saat ini saya ingin perdamaian. Untuk proses hukum, kita serahkan kepada yang berwenang yaitu Polres dan DAD. Anak kami aman, sehat dan tidak cacat. Tidak seperti yang diberitakan," tegas Mulyadi.

Hal serupa diungkapkan Lukman, orangtua korban lainnya. Dia menegaskan anaknya dalam kondisi sehat, tidak ada luka tusuk, apalagi menderita cacat. Dia memastikan isu yang beredar itu tidak benar.

Baca juga: Bupati Kotim imbau warga tidak percaya isu SARA
Baca juga: Perkelahian pemuda di Sampit tidak terkait SARA, masyarakat jangan terprovokasi

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel kembali menegaskan, perkelahian antara dua korban dengan sembilan tersangka merupakan tindak pidana murni. Kasus ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan masalah SARA.

"Murni tindak pidana. Tidak seperti kabar beredar bahwa korban kena tusuk dan lainnya. Dalam pertemuan juga disepakati bahwa ini murni tindak kriminal. Tidak ada kaitannya dengan SARA," tegas Rommel.

Rommel menegaskan, kasus ini akan diproses sesuai hukum. Saat ini sembilan tersangka ditahan di Markas Polda Kalimantan Tengah untuk menjalani proses hukum.