Sampit (ANTARA) - Perkelahian antara sejumlah pemuda di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah pada Senin (21/10/2019) malam murni tindakan kriminal, tidak ada kaitannya dengan SARA atau suku, agama, ras dan antar golongan.
"Isu yang beredar itu tidak benar dan ini murni masalah hukum. Tidak ada korban. Informasi bahwa ada korban ditusuk, itu tidak benar. Tolong informasikan itu kepada seluruh masyarakat kabupaten Kotawaringin Timur terutama pada masyarakat suku Dayak," kata Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur Untung di Sampit, Selasa.
Kabar perkelahian antar sejumlah pemuda dengan cepat menyebar di kalangan masyarakat. Sayangnya, informasi yang beredar salah karena dikaitkan dengan suku sehingga dikhawatirkan memicu konflik.
Menyikapi itu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah menggelar pertemuan di Markas Polres Kotawaringin Timur. Hadir Bupati H Supian Hadi, Komandan Kodim 1015/Sampit Letkol CZI Akhmad Safari, tokoh masyarakat Dayak, tokoh masyarakat Madura dan lainnya.
Untung mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar. Perkelahian tersebut murni tindak pidana dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan masalah suku.
"Semua ini sudah diamankan oleh Polres Kotim. Tidak ada korban. Dewan Adat Dayak menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah ini kepada Polres Kotawaringin Timur sesuai aturan hukum," tegas Untung.
Bupati H Supian Hadi mengatakan, isu yang beredar dalam beberapa jam ini, bahkan sampai ke kawasan hulu bahwa ada kejadian terkait suku, itu tidak benar. Supian mengimbau seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Saya berharap tokoh masyarakat juga bersatu-padu memberikan nasehat kepada masyarakat di lingkungan masing-masing tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kawan-kawan tolong dibantu untuk menjelaskan," harap Supian.
Dia menegaskan, perkelahian antar pemuda merupakan tindak kriminal yang tidak ada kaitannya dengan SARA. Masyarakat jangan sampai terprovokasi oleh isu yang tidak benar.
"Ini perkelahian anak-anak remaja, bahkan diantara mereka juga merupakan teman. Ini murni kriminal dan sudah ditangani sesuai aturan hukum," tegas Supian.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel menjelaskan, Senin(21/10) sekitar pukul 20.30 WIB memang terjadi pemukulan terhadap dua pemuda dan perusakan sepeda motor oleh kelompok pemuda lain berjumlah sembilan orang.
Kejadian itu sudah ditangani dengan cepat dan tegas. Selasa dini hari, seluruh pelaku yang berjumlah sembilan orang sudah ditangkap dan kini menjalani proses hukum.
"Pihak keluarga juga tadi sudah dihubungi dan sudah disampaikan. Semua kami tangani secara profesional, jadi masalah hukum ini tetap kita tegakkan. Kami juga tegas dengan memproses hukum sembilan tersangka tersebut," tegas Rommel.
Rommel menegaskan bahwa ini murni tindakan kriminal. Pelaku yang umumnya anak di bawah umur itu juga sedang menjalani proses hukum.
Saat ini pemeriksaan masih berjalan untuk mengetahui peran masing-masing tersangka dalam kejadian itu. Dia memastikan kasus itu diproses secara profesional sesuai aturan hukum.
Masyarakat diminta tidak termakan isu yang tidak benar. Perkelahian itu tidak ada kaitannya dengan masalah suku atau agama.
Sementara itu, dua remaja yang menjadi korban perkelahian itu terlihat sehat, hanya sepeda motor mereka yang dirusak. Saat dibincangi Kapolres, keduanya mengaku dalam kondisi baik-baik saja.