Kuala Kurun, Gunung Mas (ANTARA) - Wakil Bupati Gunung, Kalimantan Tengah, Efrensia LP Umbing menyatakan bahwa ada tiga perangkat daerah di lingkup pemerintah kabupaten yang digabung menjadi satu, agar lebih efektif dan efisiensi.
"Jika terlalu banyak perangkat daerah, sedangkan beban kerja tidak banyak justru pemborosan dan tidak efisien. Terpenting itu kan semua urusan dan kewenangan bisa terlaksana," kata Efrensia di Kuala Kurun, Jumat.
Adapun OPD yang digabung yakni Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perhubungan serta Dinas Kehutanan dan Pertanahan digabung dengan Dinas Lingkungan Hidup.
Sementara untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ditukar pasangannya dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata. Dengan begitu, kedepan kepemudaan dan olahraga digabung dengan pendidikan, sedangkan kebudayaan gabung dengan pariwisata.
"Bidang persampahan yang awalnya berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum, berpendah ke DLH," beber Efrensia.
Sedangkan badan tetap berjumlah lima, yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah.
Wabup Gumas itu mengatakan bahwa perampingan perangkat daerah pasti akan diikuti dengan perampingan kepala perangkat daerah. Namun itu tidak menjadi masalah, karena ada beberapa posisi kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Gumas yang saat ini kosong.
Baca juga: DPRD Gumas: Perampingan perangkat daerah jangan sampai korbankan PTT
Kemudian untuk perampingan PTT akan dilihat dan pasti akan dilakukan evaluasi, apakah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.
"Kami meminta PTT agar tidak perlu gelisah dan tetap bekerja dengan giat," kata Efrensia.
Terpisah, Kepala Bagian Organisasi pada Setda Gumas Aprianto mengatakan, untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah mendapat perlakukan khusus, karena memiliki peraturan tersendiri walau untuk penggajian dan beberapa lainnya dilakukan oleh pemkab.
"Untuk kepala perangkat daerah ada beberapa yang pensiun sehingga diisi oleh pelaksana tugas atau plt, yakni DLH, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Kesbangpol, BPBD, dan Sekretaris DPRD," demikian Aprianto.
Baca juga: Masuki musim penghujan, Legislator minta Dinkes Gumas siap hadapi DBD
Baca juga: Dinkes Gumas waspadai potensi peningkatan kasus DBD jelang musim penghujan
Berita Terkait
Legislator berharap mahasiswa Gumas pulang kampung untuk mencoblos
Minggu, 17 November 2024 14:39 Wib
Legislator berharap penanganan jalan lingkungan Kuala Kurun segera rampung
Minggu, 17 November 2024 7:13 Wib
Legislator apresiasi kesadaran warga Gumas sukseskan Pilkada 2024
Sabtu, 16 November 2024 13:49 Wib
DPRD Gunung Mas ingatkan kades hati-hati kelola anggaran
Sabtu, 16 November 2024 13:45 Wib
Fraksi PDIP DPRD Gumas minta perangkat daerah capai SPM
Sabtu, 16 November 2024 13:36 Wib
Sambut Nataru, Polres Bartim lakukan "ramp check" massal
Jumat, 15 November 2024 22:17 Wib
Porseni KPRP GKE wadah salurkan talenta generasi muda Gumas
Jumat, 15 November 2024 16:21 Wib
Legislator minta PWI Gunung Mas perkuat sinergi
Jumat, 15 November 2024 8:22 Wib