Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden, KH Ma'ruf Amin, mengatakan, usulan Menteri Agama, Jenderal TNI (Purnawirawan) Fachrul Razi, terkait larangan memakai cadar dan celana cingkrang di kantor pemerintahan merupakan upaya penegakan disiplin berpakaian bagi aparat sipil negara (ASN).
"Itu dalam rangka disiplin saja, penegakan disiplin. Pemerintah itu kan ada aturannya, ada aturan pakaian seperti apa, kalau dia tentara perempuan, polisi perempuan itu harus seperti apa, kemudian pegawai negeri seperti apa," kata dia, kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat.
Terkait apakah larangan tersebut dapat mengurangi tingkat radikalisme di Indonesia, Wapres mengatakan bahwa penanggulangan radikalisme sudah menjadi komitmen pemerintah.
"Soal radikalisme, saya kira memang sudah menjadi komitmen semua pihak untuk menangkal radikalisme, apakah radikalisme ideologis atau bisa juga radikalisme separatis. Saya kira itu memang kalau dibiarkan akan merusak keutuhan bangsa," jelasnya.
Baca juga: Muhammadiyah: Rencana larangan cadar tak langgar syariat Islam
Sebelumnya, Fachrul mengatakan larangan menggunakan cadar bagi muslimah dan celana sebatas mata kaki bagi muslimin akan diatur dalam peraturan menteri. Menurut dia, penggunaan atribut keagamaan dalam kedinasan ASN tidak menentukan ukuran keimanan seorang pegawai negeri.
ASN terikat aturan dalam berpakaian yang digunakan di lingkungan kantor pemerintahan. Kementerian Dalam Negeri sudah menerapkan aturan berpakaian ASN dalam lingkungan kerjanya, yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6/2016 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Baca juga: Dosen bercadar dihentikan, ini penjelasan kemenag
Berita Terkait
Berikut waktu tepat pakai sabun dan hand sanitizer untuk bersihkan tangan
Rabu, 24 April 2024 16:50 Wib
Dalil AMIN soal Jokowi "cawe-cawe" di Pilpres 2024 ditolak MK
Senin, 22 April 2024 12:54 Wib
Polisi ingatkan jangan pakai mobil bak terbuka saat bawa penumpang
Selasa, 9 April 2024 15:50 Wib
Wapres Ma'ruf Amin: Pramuka jadi ekstrakurikuler pilihan
Rabu, 3 April 2024 14:05 Wib
Hotman Paris: Ahli dari tim hukum AMIN jangan sekedar cuma "omon-omon"
Senin, 1 April 2024 16:09 Wib
Ini alasan Timnas AMIN ingin hadirkan 4 menteri jadi saksi
Jumat, 29 Maret 2024 10:26 Wib
Permohonan Timnas AMIN kebanyakan narasi dan asumsi
Rabu, 27 Maret 2024 15:00 Wib
Gugatan AMIN tidak relevan karena persoalkan pemerintah, kata Otto Hasibuan
Rabu, 27 Maret 2024 14:59 Wib