DPRD Kotim dukung LMMDD-KT tingkatkan peran membantu masyarakat

id DPRD Kotim dukung LMDD-KT tingkatkan peran membantu masyarakat,DPRD Kotim,Sampit,Kotawaringin Timur,Kotim,Dayak,LMMDD-KT

DPRD Kotim dukung LMMDD-KT tingkatkan peran membantu masyarakat

Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur yang juga tokoh masyarakat di kawasan selatan, berpidato saat Musyawarah Daerah IV LMDD-KT Kotawaringin Timur, Sabtu (2/11/2019). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak dan Daerah Kalimantan Tengah (LMMDD-KT) Kabupaten Kotawaringin Timur didorong meningkatkan peran dalam membantu masyarakat, khususnya terkait upaya memperjuangkan kesejahteraan masyarakat lokal.

"Perlu sinergi yang baik LMMDD-KT dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama melakukan upaya-upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tentunya, tetap menghargai kearifan lokal masyarakat Suku Dayak," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur di Sampit, Minggu.

Musyawarah Daerah IV LMMDD-KT Kotawaringin Timur pada Sabtu (2/11) telah menghasilkan ketua baru yakni Supriadi sebagai Ketua DPD LMDD-KT Kotawaringin Timur terpilih periode 2019-2024. Selanjutnya kepengurusan akan disusun dan dibentuk dalam satu bulan.

Rudianur berharap pengurus LMMDD-KT yang baru bisa bekerja lebih maksimal. Harapannya agar lembaga ini bisa berkontribusi lebih besar dan lebih baik lagi bagi daerah dan masyarakat.

Pengurus yang baru diharapkan mendorong pengurus LMMDD-KT di 17 kecamatan lebih aktif lagi. Pengurus juga diharapkan melakukan konsolidasi dengan turun ke seluruh kecamatan untuk menyerap aspirasi dan banyak berdiskusi dengan pengurus dan masyarakat di kecamatan.

Konsolidasi sangat penting untuk merekatkan kembali persatuan di tengah masyarakat. Dia berharap masyarakat Suku Dayak meningkatkan kebersamaan dan tidak sampai terkotak-kotak agar bisa berkontribusi lebih besar lagi untuk masyarakat.

LMMDD-KT juga diharapkan menjadi pelopor pelestarian kebudayaan masyarakat Suku Dayak, diantaranya dengan mewadahi dan membina sanggar dan komunitas seni budaya sehingga kebudayaan Suku Dayak tetap lestari.

Baca juga: Terpilih jadi Ketua LMDD-KT Kotim, Supriadi tegaskan ini
Baca juga: Kotim ingin jadi lumbung pembalap berprestasi


LMMDD-KT juga bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia, kaitannya dengan bidang tenaga kerja, ekonomi dan lainnya.

Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 tahun 2012 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Kotawaringin Timur, menjadi dasar bagi upaya-upaya melindungi dan memberdayakan lokal Suku Dayak.

"Kita ketinggalan karena sama-sama menonjolkan ego. Kalau kita mengedepankan kebersamaan maka saya yakin Kotawaringin Timur ini akan semakin maju," demikian Rudianur.

Baca juga: Legislator ingatkan Pemkab Kotim tidak sembarangan memutasi pegawai