Ratusan pelaku UMKM di Gumas manfaatkan Kredit Usaha Rakyat

id umkm,umkm gunung mas,kredit usaha rakyat,Ratusan pelaku UMKM di Gumas manfaatkan Kredit Usaha Rakyat

Ratusan pelaku UMKM di Gumas manfaatkan Kredit Usaha Rakyat

Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Kecil pada Distransnakop dan UKM Kabupaten Gunung Mas Wirae Gunawan menunjukkan data jumlah pelaku UMKM asal wilayah itu yang telah memanfaatkan KUR, hingga Oktober 2019. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Kecil pada Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Wirae Gunawan menerangkan hingga akhir Oktober 2019, ratusan pelaku UMKM di kabupaten itu telah memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Di Kabupaten Gunung Mas ada 3.544 pelaku UMKM yang tersebar di seluruh kecamatan. Dari jumlah itu, selama tahun 2019, tepatnya hingga akhir Oktober 2019, sudah ada 806 pelaku UMKM yang memanfaatkan KUR,” ucapnya saat dibincangi di Kuala Kurun, Selasa.

Dia mengatakan, dari 806 pelaku UMKM tersebut, penyaluran KUR telah mencapai sekitar Rp23 miliar. Jumlah tersebut masih mungkin bertambah, mengingat saat ini tahun 2019 belum berakhir.

Baca juga: Ini target Ralali untuk pelaku bisnins UMKM di 2019

Pada tahun 2018 lalu, lanjut dia, sebanyak 806 pelaku UMKM di Kabupaten Gumas memanfaatkan KUR, dengan jumlah penyaluran sekitar Rp22 miliar. Artinya, jumlah pemanfaatan KUR di wilayah itu tidak mengalami peningkatan yang signifikan.

Menurutnya, jika melihat data pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Gumas dengan jumlah pelaku UMKM yang telah memanfaatkan KUR, dapat dibilang program yang berasal dari pemerintah pusat itu belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Memang program KUR ini masih belum dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku UMKM di Kabupaten Gunung Mas. Padahal anggaran yang disiapkan oleh pemerintah pusat sangat berlimpah dan dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM,” beber dia.

Baca juga: Bantu pasarkan produk UMKM, BI Kalteng gandeng Bukalapak

Dari pertemuan dan diskusi yang dilakukan dengan pelaku UMKM, sambung dia, kebanyakan mereka terbentur beberapa persyaratan saat ingin memanfaatkan program KUR yang ditentukan oleh pihak bank.

Dia menyebut, salah satu persyaratan yang kerap membuat pelaku UMKM tidak dapat memanfaatkan program KUR adalah adanya jaminan. Persyaratan adanya jaminan seperti tanah membuat pelaku UMKM tidak dapat mengikuti program KUR.

Pihaknya juga tidak dapat berbuat banyak terkait kendala yang dihadapi oleh pelaku UMKM, karena aturan dari bank yang memang mewajibkan adanya jaminan. Menurutnya, keadaan ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Gumas, namun juga di daerah lain.

“Walau demikian, kami tetap gencar melakukan sosialisasi terkait program KUR, karena melalui program ini pelaku UMKM dapat meminjam dana KUR hingga Rp500 juta dengan bunga yang relatif kecil, karena sebagian ditanggung pemerintah,” demikian Wirae.

Baca juga: Pemprov Kalteng sinergikan program pusat dengan daerah di bidang koperasi dan UMKM

Baca juga: Nadalsyah harapkan Bank Indonesia bina UMKM

Baca juga: Dibutuhkan kebersamaan memajukan UMKM, kata Deputi Gubernur Senior BI