Pelanggaran lalu lintas di Palangka Raya alami kenaikan signifikan

id Polresta Palangka Raya, Anang Hardianto,palangka raya,Pelanggaran lalu lintas di Palangka Raya alami kenaikan signifikan, AKP Anang Hardianto

Pelanggaran lalu lintas di Palangka Raya alami kenaikan signifikan

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

Palangka Raya (ANTARA) - Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah menilang sebanyak 1.335 pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas selama Operasi Zebra 2019 di daerah itu.

"Kami berhasil memberikan sanksi tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas sebanyak 1.335 orang. Sedangkan pada tahun 2018 hanya 1.151 pengendara," kata Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardianto, Kamis.

Anang menjelaskan, selain sanksi tilang dalam kegiatan yang setiap tahunnya dilakukan Satlantas setempat, pihaknya juga memberikan teguran kepada para pengendara sebanyak 252 orang.

Baca juga: Pembatas jalan di Tjilik Riwut jadi ancaman keselamatan pengendara

Dibandingkan tahun sebelumnya, petugas hanya memberikan teguran sebanyak 67 orang, jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun ini lima kejadian dan tahun sebelumnya hanya dua kasus.

"Meski tahun lalu jumlah kecelakaan lalu lintasnya hanya sedikit namun merenggut nyawa satu orang, sedangkan tahun ini tidak ada yang meninggal dunia dari peristiwa tersebut," ucapnya.

Anang Hardianto menambahkan, untuk korban yang mengalami luka berat dalam kecelakaan tahun ini tidak ada sama halnya dengan tahun sebelumnya. Hanya saja di tahun 2018 itu untuk korban ringan tercatat dua orang dan tahun ini ada sembilan orang.

Baca juga: Polresta Palangka Raya dalam sepekan jaring 983 pelanggar lalu lintas

"Untuk kerugian material yang berhasil kami catat pada tahun ini sebesar Rp950.000 sedangkan untuk tahun lalu sebesar Rp3.300.000," bebernya.

Dari pelanggaran yang paling dominan yakni anak-anak di bawah umur saat menggunakan sepeda motor tidak membawa surat menyurat kendaraan yang dikenakan.

"Dengan adanya operasi tersebut semoga banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya membawa kelengkapan surat menyurat saat mengenakan kendaraan pribadinya," tandasnya.

Baca juga: Satu laboratorium memastikan daun kratom mengandung narkotika, kata Kapolresta Palangka Raya

Baca juga: Polresta bongkar dugaan jaringan narkoba di Lapas Klas II Palangka Raya

Baca juga: Polres Palangka Raya resmi naik tipe jadi Polresta