Bupati ingin DAD Gumas berperan menjaga kemajemukan
Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong berharap kepengurusan Dewan Adat Dayak (DAD) di tingkat kabupaten berperan aktif, dalam menjaga kemajemukan dan perbedaan yang ada di masyarakat.
“Kepengurusan DAD Gumas yang nantinya terpilih beserta Damang sekabupaten, saya harap dapat menjaga kemajemukan dan perbedaan,” ucapnya saat menyampaikan sambutan pada Musyawarah Daerah II DAD Gumas di Kuala Kurun, Minggu.
Orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau itu juga berharap, kepengurusan DAD Gumas dan Damang sekabupaten, dapat memberi warna baru bagi perkembangan budaya dan adat istiadat Dayak.
Dia mengatakan, lembaga DAD menjunjung tinggi nilai dan harkat martabat, sesuai dengan filosopi huma betang dan belom bahadat, yang dimaknai untuk sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat adat, keadilan, bertanggung jawab, persatuan, musyawarah dan mufakat.
“Kepengurusan DAD Gumas periode 2014-2019 telah berakhir, maka dari itu, penyelenggaraan Musda II ini dilaksanakan untuk mendengar laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2014-2019,” jelasnya.
Dia menyebut, Musda II DAD Gumas, sekaligus untuk membahas secara bersama-sama tentang penyempurnaan kepengurusan dan juga pemilihan Ketua DAD Gumas periode 2019-2024.
Oleh sebab itu, seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan hendaknya bersama-sama menyatukan persepsi dan tujuan di setiap proses kegiatan, agar tercapai hasil sesuai harapan bersama.
Hal itu, sambung dia, demi kredibilitas dan eksistensi DAD Gumas pada khususnya dan menuju Gumas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri pada umumnya.
Menurutnya, tugas DAD cukup luar biasa. Selain harus mampu memberi pengabdian untuk masyarakat Dayak, juga bersifat sosial kemasyarakatan untuk memperjuangkan hak masyarakat seperti keamanan, kenyamanan dan keadilan.
Sementara itu, Ketua Panitia Musda II DAD Gumas Ambo Jabar menerangkan, kegiatan itu diikuti perwakilan dari 12 kecamatan se-Kabupaten Gumas, dengan jumlah 60 orang.
“Dari DAD Gumas sebanyak 15 orang, DAD Kalteng sebanyak lima orang. Untuk peninjau adalah Damang dan Mantir Adat sebanyak 36 orang, serta organisasi kemasyarakatan 50 orang,” demikian Ambo.
“Kepengurusan DAD Gumas yang nantinya terpilih beserta Damang sekabupaten, saya harap dapat menjaga kemajemukan dan perbedaan,” ucapnya saat menyampaikan sambutan pada Musyawarah Daerah II DAD Gumas di Kuala Kurun, Minggu.
Orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau itu juga berharap, kepengurusan DAD Gumas dan Damang sekabupaten, dapat memberi warna baru bagi perkembangan budaya dan adat istiadat Dayak.
Dia mengatakan, lembaga DAD menjunjung tinggi nilai dan harkat martabat, sesuai dengan filosopi huma betang dan belom bahadat, yang dimaknai untuk sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat adat, keadilan, bertanggung jawab, persatuan, musyawarah dan mufakat.
“Kepengurusan DAD Gumas periode 2014-2019 telah berakhir, maka dari itu, penyelenggaraan Musda II ini dilaksanakan untuk mendengar laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2014-2019,” jelasnya.
Dia menyebut, Musda II DAD Gumas, sekaligus untuk membahas secara bersama-sama tentang penyempurnaan kepengurusan dan juga pemilihan Ketua DAD Gumas periode 2019-2024.
Oleh sebab itu, seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan hendaknya bersama-sama menyatukan persepsi dan tujuan di setiap proses kegiatan, agar tercapai hasil sesuai harapan bersama.
Hal itu, sambung dia, demi kredibilitas dan eksistensi DAD Gumas pada khususnya dan menuju Gumas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri pada umumnya.
Menurutnya, tugas DAD cukup luar biasa. Selain harus mampu memberi pengabdian untuk masyarakat Dayak, juga bersifat sosial kemasyarakatan untuk memperjuangkan hak masyarakat seperti keamanan, kenyamanan dan keadilan.
Sementara itu, Ketua Panitia Musda II DAD Gumas Ambo Jabar menerangkan, kegiatan itu diikuti perwakilan dari 12 kecamatan se-Kabupaten Gumas, dengan jumlah 60 orang.
“Dari DAD Gumas sebanyak 15 orang, DAD Kalteng sebanyak lima orang. Untuk peninjau adalah Damang dan Mantir Adat sebanyak 36 orang, serta organisasi kemasyarakatan 50 orang,” demikian Ambo.