Palangka Raya (ANTARA) - Kapolres Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Kombes Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, penindakan perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya akan terus digencarkan secara masif.
"Namun penindakan tipikor itu jangan sampai menghambat program pembangunan di daerah kita. Pada intinya akan kami awasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di wilayah ini," kata Jaladri di Palangka Raya, Senin.
Dirinya menegaskan, dalam kepemimpinannya ia lebih banyak memberikan peringatan atau teguran kepada para instansi atau pihak ketiga, apabila melakukan kesalahan dalam melaksanakan pembangunan menggunakan dana dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah.
Apabila teguran serta lain sebagainya sudah dilakukan, pihaknya tentu tidak akan segan-segan menindak mereka yang melakukan tindakan korupsi dalam bentuk apa pun.
"Pokoknya kami terus lakukan pencegahan terhadap korupsi, sehingga investasi di daerah kita tidak terhambat. Hal serupa juga disampaikan oleh Presiden RI," ungkapnya.
Ditanya mengenai target, mantan Kabid Hukum Polda Kalteng itu menjelaskan pada tahun mendatang belum berani menargetkan kasus tipikor yang bakal ditanganinya. Hanya saja hal tersebut tidak bisa diprediksi.
Penanganan masalah kasus korupsi tentunya tetap pihaknya tangani. Namun tidak ada salahnya Polresta memperbanyak melakukan pencegahan, agar tindakan korupsi tidak akan terjadi.
Ditambahkan Perwira Polri berpangkat melati tiga itu, selain perkara tipikor kasus lain seperti tindak pidana umum, narkotika serta gangguan keamanan di wilayahnya akan ditegakkan.
"Pada intinya saya tidak pandang bulu, kalau melakukan tindak pidana dalam hal apa saja akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegas Dwi Tunggal Jaladri.
Untuk itu pihaknya meminta dan mengharapkan dukungan dari berbagai pihak, agar tugas dan kewajiban yang dimiliki bisa dilaksanakan dengan baik dan optimal, baik dari pemkot, lintas sektor serta masyarakat.