Legislator Kalteng sesalkan Hotel DT jadi wadah transaksi prostitusi

id kalimantan tengah,kalteng,dprd kalimantan tengah,dprd kalteng,anggota komisi III DPRD Kalteng,Acmad Amur

Legislator Kalteng sesalkan Hotel DT jadi wadah transaksi prostitusi

Anggota DPRD Kalteng Achmad Amur (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Achmad Amur menyesalkan adanya transaksi prostitusi daring di Hotel Dandang Tingang, karena akan berdampak terhadap citra perusahaan milik daerah Banama Tingang Makmur selaku pengelola yang mewakili pemerintah provinsi.

Kejadian itu juga tentunya dapat mengganggu kelancaran pembahasan pengembangan Hotel Dandang Tingang yang sekarang ini sedang dilaksanakan Pemprov dan DPRD Kalteng, kata Amur di Palangka Raya, Selasa.

"Jelas sudah kejadian itu mencoreng semuanya. Banama Tingang Makmur maupun Pemda tentunya tercoreng. Padahal kita sedang membahas tentang penambahan modal untuk Banama Tingang Makmur," ucapnya.

Menurut Anggota Komisi III DPRD Kalteng itu, Banama Tingang Makmur selaku perpanjangan tangan pemda, seharusnya bisa mencegah terjadinya hal-hal buruk terhadap pengembangan usaha perhotelan.

Dia mengatakan sekecil apapun kasus negatif yang terjadi di hotel, pasti akan memengaruhi citranya. Apalagi Hotel Dandang Tingang tersebut milik pemda, semakin mempersulit untuk berkembang dan bersaing dengan hotel-hotel lain yang ada di Kota Palangka Raya.

"Seharusnya kan pengelolaannya dilakukan secara profesional. Jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan terjadi karena sangat merugikan pemerintah," kata Amur.

Baca juga: Legislator Kalteng sayangkan anggaran bansos panti jompo berkurang

Mantan Bupati Pulang Pisau itu menyebut pengelolaan yang profesional tidak hanya dilihat dari kemampuan manajemen dalam mengelolan keuangan dan mengembangkan sebuah usaha.

Dia mengatakan Komisi III DPRD Kalteng berencana mengundang manajemen Banama Tingang Makmur guna meminta penjelasan terkait kasus tersebut. Langkah itu sebagai upaya mendengar secara langsung pernyataan dari manajemen agar nantinya tidak mengganggu proses pembahasan penyertaan modal.

"Perlu penjelasan secara langsung agar nanti saat DPRD dan pemerintah membahas penambahan modal, tidak ada rasa ganjalan," demikian Amur.

Baca juga: Seluruh fraksi DPRD Kalteng setuju pembahasan dua raperda dilanjutkan