Tamiang Layang (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur , Kalimantan Tengah memastikan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masyarakat pra sejahtera di wilayah setempat, sudah bisa menggunakan kartu bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk mengambil berbagai bantuan yang disediakan pemerintah.
Kepastian tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Bartim Rusdianor melalui Plt Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Santai Nyawit di Tamiang Layang, Rabu.
"Terhitung mulai tanggal 26 Nopember 2019 telah aktif dan bisa dipergunakan untuk belanja non tunai pada agen-agen yang telah disediakan Bank Mandiri," kata Santai Nyawit di Tamiang Layang, Rabu.
Menurutnya, KKS tersebut memuat nilai transaksi sebesar Rp330 ribu untuk peeiode bulan September hingga Nopember 2019. Transaksi non tunai hanya bisa dibelanjakan untuk dua jenis barang yakni beras dan telor, tidak bisa dibelanjakan kepada barang lain atau diuangkan.
Belanja hanya bisa dilakukan di agen khusus mitra pemerintah yang telah disediakan oleh Bank Mandiri, dimana saat ini sudah tersedia 31 agen di 10 Kecamatan di Kabuoaten Barito Timur.
Toko-toko yang bisa dilakukan transakski non tunai diantaranya Toko Lemah Suseno di Jl. A. Yani Km 4 (seberang Kantor Depag) Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur.
Toko Lumbar di Hayaping, Kecamatan Awang. Toko Yatmina di Pasar Panas, Kecamatan Benua Lima. Toko Faris Muntahar di Pulau Bali Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang.
Toko Wijayadi di Ampah, Kecamatan Dusun Tengah. Toko Murniyanti di Desa Bararawa, Kecamatan Pematang Karau dan Toko Jumadi di Desa Tangkum, Kecamatan Raren Batuah.
Baca juga: Wanita rawan ekonomi di Kalteng siap berkarya untuk daerah
Toko Rusnawati di Desa Pangkan, Kecamatan Paku. Toko Hasrani di Desa Bentot Kecamatan Petangkep Tutui dan Toko Uputriani di Desa Telang Siong Kecamatan Paju Epat.
"Untuk saat ini baru tersedia 31 agen BPNT. Kedepannya, kita melalui Bank Mandiri akan terus menambah agen supaya penyaluran bansos BPNT kepada keluarga pra sejahtera lebih maksimal," kata Santai lagi.
Masyarakat diminta berkordinasi dengan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) tiap kecamatan jika mengetahui ada permasalahan yang terkait dengan penyaluran bansos BPNT.
"Selain ke TKSK, warga juga bisa menyampaikan laporan secara langsung ke Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur. Pelaporan merupakan bagian dari tanggungjawab masyarakat dalam pembangunan," demikian Santai.
Baca juga: Pembahasan APBD Barito Timur 2020 tuntas, ini harapan bupati
Baca juga: Menutup jalan eks pertamina Bartim perbuatan pidana atau kejahatan
Baca juga: Ini daftar sementara formasi CPNS yang diminati pada Pemkab Bartim