Jakarta (ANTARA) - Penyidik Bareskrim Polri menangkap penceramah Jafar Shodik Alattas di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
"(Informasi) dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, bahwa telah diamankan seorang laki-laki inisial JS di rumahnya di Depok, lalu dibawa ke Bareskrim," kata Brigjen Argo.
Jafar ditangkap penyidik Siber Bareskrim pada Rabu (4/12) dini hari.
"Saat ini masih diperiksa di Bareskrim," katanya.
Penangkapan Jafar didasarkan atas laporan polisi LP/A/1019/XII/2019/BARESKRIM tanggal 4 Desember 2019 tentang dugaan penghinaan kepada suatu penguasa/badan umum yang ada di Indonesia dan/ atau pencemaran nama baik dan/atau keamanan negara/ makar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (2) Jo 28 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 207 KUHP, dan/atau Pasal 104 dan/atau Pasal 107 KUHP, dan/atau Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP yang diduga dilakukan oleh Jafar Shodik.
Sebelumnya video ceramah Jafar Shodik viral di situs berbagi Youtube, yang sumbernya dari akun YouTube 'habib ja'far shodiq bin sholeh alattas', diunggah pada 30 November 2019.
Video tersebut berisi kata-kata penghinaan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.
Perwakilan Babad Kesultanan Banten pada Kamis, turut melaporkan Jafar ke Bareskrim Polri karena tidak terima Wapres Ma'ruf Amin dihina dalam video ceramah Jafar.
Berita Terkait
Anggota DPR sayangkan lembaga survei pemilu ikut survei virus Corona
Senin, 25 Mei 2020 19:56 Wib
Ini Sanksi Bila Berani Lakukan Penimbunan Sembako
Rabu, 13 Desember 2017 22:09 Wib
Menteri Marwan Jafar Minta Kiai Ikut Awasi Dana Desa
Minggu, 15 Mei 2016 12:36 Wib
Diluncurkan Peta Desa Jadi Acuan Kebijakan Pembangunan Desa
Selasa, 16 Februari 2016 17:37 Wib
Pemerintah Targetkan Entaskan 80 Daerah Tertinggal
Senin, 4 Januari 2016 10:26 Wib
Gerakan Desa Membangun Kawal Penerapan UU Desa
Selasa, 22 Desember 2015 17:47 Wib
Menteri: Dana Desa Baru Terpakai 26 Persen
Minggu, 13 September 2015 9:11 Wib
Menteri Minta Pemda Salurkan Dana Desa Untuk Dorong Pembangunan
Minggu, 9 Agustus 2015 20:48 Wib