Pemprov Kalteng banyak kekosongan jabatan, ini penjelasan BKD

id Pemprov kalteng, kalteng, gubernur kalteng, sugianto sabran, palangka raya, lelang jabatan, pelantikan, pelaksana tugas, plt, kasn, rekomendasi, kepal

Pemprov Kalteng banyak kekosongan jabatan, ini penjelasan BKD

Pelantikan pejabat di lingkup Pemprov Kalteng di Palangka Raya beberapa waktu lalu. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah banyak mengalami kekosongan jabatan, sehingga sementara ini diisi oleh para pejabat dengan status pelaksana tugas (Plt).

"Ya sementara ini OPD yang mengalami kekosongan itu diisi oleh para pelaksana tugas," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Katma F Dirun di Palangka Raya, Minggu.

Ada sekitar 12 jabatan yang mengalami kekosongan pasca pelantikan terakhir yang dilaksanakan pemprov pada Senin (23/12) lalu yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Meliputi Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Kominfosantik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Rumah Sakit Kalawa Atei, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Biro Ekonomi, Biro Barang dan Jasa, serta Biro Humas dan Protokol.

"Meski sementara ini kekosongan itu diisi oleh pelaksana tugas, namun kinerja dari masing-masing OPD masih cukup baik dan tak terganggu," ungkap Katma kepada ANTARA.

Menurutnya, seorang pelaksana tugas memiliki kewenangan yang hampir sama dengan pejabat definitif. Hanya saja ada sejumlah hal yang terbatas, atau harus terlebih dulu dikonsultasikan kepada pimpinan.

Terkait OPD yang pejabatnya masih pelaksana tugas itu, maka direncanakan akan dilaksanakan lelang jabatan secara terbuka. Pada Januari 2020 mendatang, BKD Kalteng akan mengusulkan kepada KASN untuk meminta rekomendasi pelaksanaan lelang tersebut.

Usai pengusulan dilakukan dan rekomendasi didapat, maka pihaknya berupaya agar pelaksanaan lelang jabatan bisa dilakukan dalam waktu segera. Nantinya terisi atau tidaknya jabatan yang kosong itu, semua tergantung pada peminat atau pendaftar dan hasil lelang.

"Lelang jabatan terbuka itu akan kami umumkan kepada publik dan bisa diikuti oleh siapa saja yang memenuhi persyaratan yang ditentukan," jelas Katma di sela kegiatan kerjanya.