Pemkab Kotim usulkan penambahan blangko KTP elektronik

id Pemkab Kotim usulkan penambahan blangko KTP elektronik,Pemkab Kotim,Kotim,Kotawaringin Timur,Sampit,Bupati Kotim,Supian Hadi

Pemkab Kotim usulkan penambahan blangko KTP elektronik

Suasana antrean warga yang mengurus administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Kotawaringin Timur, belum lama ini. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mengusulkan penambahan blangko kartu tanda penduduk atau KTP elektronik karena sangat dibutuhkan, apalagi tahun ini dilaksanakan pemilihan kepala daerah.

"Kami sedang melobi pemerintah pusat agar menambah blangko KTP elektronik untuk Kotawaringin Timur karena jumlah yang belum dicetak masih sangat banyak. Kalau cuma 500 lembar setahun, ya pasti orang akan berebut. Padahal KTP elektronik sangat dibutuhkan, apalagi tahun ini ada pilkada," kata Bupati H Supian Hadi di Sampit, Rabu.

Menurut Supian, saat ini jumlah KTP elektronik yang belum dicetak masih sangat banyak, padahal warga sudah lama melakukan perekaman data diri. Dia menyebut saat ini Kotawaringin Timur membutuhkan sekitar 30.000 lembar blangko KTP elektronik.

Kondisi ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah pusat karena dikeluhkan masyarakat. Pemerintah mendorong seluruh warga memiliki KTP elektronik, namun fakta di lapangan blangko KTP elektronik malah kosong, padahal warga sudah melakukan perekaman data.

Tidak heran jika warga selalu berdesakan dan saling dorong agar bisa mendapatkan kuota pencetakan KTP karena blangko yang dikirim ke kabupaten ini hanya 500 lembar. Seperti Senin (6/1) lalu, ratusan warga berdesakan berebut lebih awal mendapatkan pencetakan KTP elektronik.

Kondisi tersebut dikhawatirkan akan terus terjadi jika jumlah blangko KTP elektronik yang dikirim ke Kotawaringin Timur sangat sedikit, sementara warga yang menunggu giliran sangat banyak.

Baca juga: Pemkab Kotim akan perluas pembagian seragam sekolah gratis

Pemerintah pusat diharapkan memberikan solusi terkait masalah ini. Pemerintah kabupaten tidak bisa berbuat banyak karena aturan tidak memperbolehkan pemerintah kabupaten melakukan pengadaan blangko KTP elektronik sendiri.

"Mudah-mudahan saja ini menjadi perhatian pemerintah pusat agar tidak terus dikeluhkan masyarakat. Harus ada solusinya," harap Supian Hadi.

Terkait pilkada untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur pada 23 September nanti, Supian berharap KTP elektronik tidak menjadi syarat wajib.

Supian lebih mendorong pendataan pemilih dioptimalkan sehingga seluruh warga yang memenuhi syarat untuk memilih bisa mendapatkan dan melaksanakan hak pilihnya dengan baik.

Baca juga: Usai bunuh ibu, pria ini umumkan kematian sang ibu

Baca juga: DPRD Kotim mulai membahas raperda penyelenggaraan penanggulangan bencana