Dua pemuda Kapuas tersangka kurir narkoba dibekuk polisi

id Kapuas,Narkoba,sabu kapuas,dua pemuda,polsek selat,polres kapuas

Dua pemuda Kapuas tersangka kurir narkoba dibekuk polisi

Pelaku kurir narkoba FS  dan TP beserta barang bukti sabu-sabu yang diamankan oleh Jajaran Polsek Selat bersama Satres Narkoba Polres Kapuas, Rabu (8/1/2020). ANTARA/ HO-Satres Narkoba Polres Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Jajaran Polsek Selat, bersama Satres Narkoba Polres Kapuas Kalimantan Tengah, membekuk dua tersangka pelaku kurir narkoba jenis sabu-sabu, saat ingin melakukan transaksi di Jalan Anggrek Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas, Rabu (8/1).

"Kedua pelaku diamankan di dua tempat berbeda. Pelaku pertama FS (25) warga jalan Kapuas, diamankan di depan bank di Jalan Anggrek, dengan barang bukti ditemukan satu paket kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 0,21 gram yang disimpan di dalam dompet miliknya," kata Kepala Satuan Narkoba Iptu Suherman di Kuala Kapuas, Kamis (9/1).

Hasil pengembangan terhadap pelaku, barang didapat dari pelaku kedua, yakni TP (28) warga Jalan Kapuas RT 02 Kelurahan Selat Kota Kuala Kapuas.

"Pelaku kedua ini diamankan di kediamannya di Jalan Kapuas, kemudian kedua pelaku beserta barang bukti yang telah diamankan petugas ini langsung kita amankan ke Mapolsek Selat, untuk diproses lebih lanjut," terangnya.

Selain mengamankan kedua pemuda dan barang bukti sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya, seperti dompet warna coklat milik pelaku yang menjadi tempat menyimpan barang haram tersebut, satu buah telepon seluler dan satu buah sepeda motor.

"Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan pihak Polsek Selat, untuk dimintai keterangan terhadap barang yang dimilikinya itu, dari mana didapat dan asal barang tersebut," ujarnya.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Junto Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan empat sampai 20 tahun penjara.

"Tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kapuas. Kita akan terus gencar memberantas narkoba. Masyarakat jangan takut melapor. Identitas pelapor pasti akan kami rahasiakan," ucap Suherman.