Kuala Kapuas (ANTARA) - Jajaran Polsek Selat, bersama Satres Narkoba Polres Kapuas Kalimantan Tengah, membekuk dua tersangka pelaku kurir narkoba jenis sabu-sabu, saat ingin melakukan transaksi di Jalan Anggrek Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas, Rabu (8/1).
"Kedua pelaku diamankan di dua tempat berbeda. Pelaku pertama FS (25) warga jalan Kapuas, diamankan di depan bank di Jalan Anggrek, dengan barang bukti ditemukan satu paket kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 0,21 gram yang disimpan di dalam dompet miliknya," kata Kepala Satuan Narkoba Iptu Suherman di Kuala Kapuas, Kamis (9/1).
Hasil pengembangan terhadap pelaku, barang didapat dari pelaku kedua, yakni TP (28) warga Jalan Kapuas RT 02 Kelurahan Selat Kota Kuala Kapuas.
"Pelaku kedua ini diamankan di kediamannya di Jalan Kapuas, kemudian kedua pelaku beserta barang bukti yang telah diamankan petugas ini langsung kita amankan ke Mapolsek Selat, untuk diproses lebih lanjut," terangnya.
Selain mengamankan kedua pemuda dan barang bukti sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya, seperti dompet warna coklat milik pelaku yang menjadi tempat menyimpan barang haram tersebut, satu buah telepon seluler dan satu buah sepeda motor.
"Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan pihak Polsek Selat, untuk dimintai keterangan terhadap barang yang dimilikinya itu, dari mana didapat dan asal barang tersebut," ujarnya.
Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Junto Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan empat sampai 20 tahun penjara.
"Tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kapuas. Kita akan terus gencar memberantas narkoba. Masyarakat jangan takut melapor. Identitas pelapor pasti akan kami rahasiakan," ucap Suherman.
Berita Terkait
BNNP Kalteng berupaya wujudkan Perusahaan Bersinar di Kotim
Kamis, 25 April 2024 13:28 Wib
Branding Kotim Bersinar ajak masyarakat hindari penyalahgunaan narkoba
Rabu, 24 April 2024 18:37 Wib
Selebgram Chandrika Chika mengaku gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 11:25 Wib
Polisi buru pemasok rokok elektrik berisi ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:42 Wib
Selebgram hingga atlet e-sport ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkotika
Rabu, 24 April 2024 0:41 Wib
Tren napi narkoba terpapar terorisme
Rabu, 24 April 2024 0:30 Wib
Sebanyak 52,97 persen penghuni penjara dari kasus narkoba
Rabu, 24 April 2024 0:28 Wib
Kemendagri sebut dana desa bisa digunakan untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 14:04 Wib