Legislator apresiasi komitmen Disdukcapil Kotim berantas percaloan

id Legislator apresiasi komitmen Disdukcapil Kotim berantas percaloan,DPRD Kotim,Riskon Fabiansyah,Calo,Kotim,Kotawaringin Timur,Sampit

Legislator apresiasi komitmen Disdukcapil Kotim berantas percaloan

Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah saat rapat kerja. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Riskon Fabiansyah mengapresiasi komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil setempat dalam memberantas praktik percaloan dalam pengurusan administrasi kependudukan.

"Saya mengapresiasi komitmen dan kinerja Disdukcapil dalam memberantas percaloan. Saya bertanya kepada warga tentang pelayanan di sana, mereka juga mengakui bahwa sudah tidak ada calo. Mudah-mudahan ini terus dijaga," kata Riskon di Sampit, Jumat.

Politisi muda Partai Golkar ini mengaku memperhatikan perkembangan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil karena termasuk pelayanan publik yang sangat penting. Administrasi kependudukan berkaitan dengan bidang lainnya sehingga pelayanannya harus optimal.

Selama ini praktik percaloan sering dikeluhkan masyarakat. Hal itu dinilai tidak terlepas karena birokrasi pelayanan administrasi kependudukan yang dinilai terlalu panjang sehingga menjadi celah bagi para calo untuk beraksi.

Namun kini praktik percaloan dinilai sudah nyaris tidak terdengar. Komitmen peningkatan kinerja di dinas ini diakui cukup terlihat meski masih ada yang perlu dibenahi dan ditingkatkan.

Riskon juga mengomentari kekisruhan yang sempat terjadi saat warga berebut mendapatkan kesempatan mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik pada Senin (6/1) lalu. Ribuan warga berdesakan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil padahal blangko KTP yang tersedia hanya 500 lembar.

Kondisi ini terjadi karena blangko yang diberikan untuk Kotawaringin Timur sangat sedikit padahal yang dibutuhkan saat ini sekitar 30.000 lembar. Parahnya, aturan tidak memperbolehkan pemerintah daerah melakukan pengadaan sendiri blangko KTP elektronik sehingga hanya berharap kiriman dari pemerintah pusat dan provinsi.

Terkait masalah ini, legislator yang akrab disapa Eko berharap ada solusi secepatnya dari pemerintah pusat, misalnya dengan melimpahkan kewenangan pengadaan blangko KTP elektronik kepada pemerintah daerah sehingga masalah ini bisa segera diatasi.

Riskon meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Timur mengatur sistem antrean dan pendistribusian KTP elektronik. Tujuannya agar antrean ribuan orang dan kekisruhan yang terjadi awal pekan tadi, tidak terjadi lagi.

Baca juga: Masyarakat di kawasan rawan banjir mulai waspada

"Antrean harus diatur. Keributan harus dicegah. Jangan sampai kinerja sudah bagus tapi ada hal seperti itu yang kemudian bisa membuat seolah kinerja menjadi tidak bagus," ujar Riskon.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Timur Agus Tripurna Tangkasiang saat rapat dengan Komisi III menegaskan komitmen pihaknya meningkatkan kinerja, termasuk memberantas percaloan.

"Saat antrean banyak Senin (6/1) lalu, pintu belakang kami tutup agar tidak ada yang mencoba melakukan tindakan tidak sesuai prosedur. Tapi meski kami sudah ketat seperti itu, tetap saja ada yang mengisukan kami memberi jatah kepada calo. Itulah yang kami alami, selalu dianggap salah," keluh Agus.

Agus menegaskan pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun dia juga berharap dukungan semua pihak karena berbagai kendala masih dihadapi, terutama kekurangan personel dan peralatan.

Baca juga: KNPI Kotim fasilitasi bakal calon pemimpin daerah adu gagasan