Legislator Kotim pertanyakan batalnya program bantuan bibit sapi

id Legislator Kotim pertanyakan batalnya program bantuan bibit sapi,DPRD Kotim,Ary Dewar,Kotawaringin Timur,Kotim,Sampit

Legislator Kotim pertanyakan batalnya program bantuan bibit sapi

Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur H Ary Dewar. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah H Ary Dewar mempertanyakan batalnya program bantuan bibit sapi untuk sejumlah desa, padahal menurutnya program tersebut sudah disepakati saat pembahasan rancangan APBD 2020.

"Saya sangat menyesalkan ini karena dibatalkan sepihak, padahal sudah dibahas dan disepakati bersama. Ini juga sudah dituangkan dalam peraturan daerah tentang APBD 2020," kata Ary Dewar di Sampit, Selasa.

Ary menyebutkan, saat pembahasan rancangan APBD 2020 akhir 2019 lalu, disepakati program bantuan bibit sapi, diantaranya untuk Desa Patai dan Lubuk Ranggan Kecamatan Cempaga. Namun saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Cempaga, baru diketahui ternyata program bantuan tersebut tidak masuk.

Hal ini membuat kecewa masyarakat desa dan wakil rakyat yang memperjuangkan bantuan itu. Masyarakat sudah mengusulkan bantuan tersebut sejak 2018 lalu namun hingga kini belum ada realisasinya.

Masyarakat setempat sangat berharap mendapatkan bantuan bibit sapi karena potensi pengembangannya dinilai sangat bagus. Apalagi sebelumnya pemerintah daerah sudah menjanjikan akan memberikan bantuan ternak tersebut.

Sesuai permintaan, warga bahkan sudah menyiapkan lahan dan menanam rumput untuk pakan sapi-sapi tersebut nantinya. Masyarakat sangat berharap ternak sapi itu nantinya bisa menjadi sumber baru penghasilan mereka.

Baca juga: DPRD Kotim dukung pemberantasan minuman keras ilegal

Ary mengaku sangat kaget mengetahui kejadian itu. Dinas Pertanian juga belum ada memberi penjelasan terkait masalah batalnya bantuan bibit sapi tersebut.

Anggota Komisi IV ini mengingatkan pihak eksekutif jangan sembarangan membatalkan program yang sudah disepakati. Selain melanggar kesepakatan, pembatalan sepihak juga membuat masyarakat kecewa karena sudah telanjur sangat berharap.

"Hati-hati kalau ternyata pembatalan ini sepihak dan tidak prosedural karena bisa terjadi pelanggaran hukum dan itu bisa membawa konsekuensi. Kasihan masyarakat kecewa karena sudah sering dijanjikan namun hingga kini tidak terealisasi," kata Ary.

Ary akan menelusuri masalah ini untuk mengetahui penyebab dibatalkannya program bantuan bibit sapi tersebut. Dia berharap bantuan tersebut segera direalisasikan.

Baca juga: Peningkatan infrastruktur masih mendominasi usulan masyarakat Kotim

Baca juga: DPRD Kotim berharap program pelayanan administrasi kependudukan berkelanjutan