Ujian seleksi perangkat desa di Barito Timur ditunda

id Ujian seleksi perangkat desa di Barito Timur ditunda,Desa ,Perangkat desa,Bartim,Barito Timur

Ujian seleksi perangkat desa di Barito Timur ditunda

Pengumuman penundaan seleksi ujian perangkat desa. ANTARA/Istimewa

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah menunda pelaksanaan ujian seleksi perangkat desa yang rencananya akan dilaksanakan pada Jumat (16/1) menjadi Senin (20/1) mendatang.



"Pelaksanaan ujian seleksi ditunda menjadi hari Senin (20/1) pekan depan dengan alasan kondisi kesiapan dan kematangan panitia seleksi perangkat desa," kata Kepala Bagian Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Barito Timur Osa Awatnu dihubungi dari Tamiang Layang, Rabu.



Menurut Osa, penundaan disampaikan secara resmi melalui pengumuman Nomor 140/10/Pemum yang ditandatangani Bupati Barito Timur. Pengumuman tersebut telah diumumkan melalui media sosial dan website resmi Pemerintah Kabupaten Barito Timur.



Ditambahkan Osa, peserta yang memenuhi syarat administrasi bisa mengetahui hasil seleksi melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Barito Timur https://sscpd.baritotimurkab.go.id 



Peserta seleksi perangkat desa yang lulus atau memenuhi syarat maka bisa mencetak kartu tanda peserta untuk mengikuti ujian seleksi yang akan dilaksanakan pada Senin (20/1) pekan depan.



Mantan Camat Awang itu juga menjelaskan, tim seleksi perangkat desa diketuai Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Barito Timur dibantu koordinatornya yakni 10 kecamatan lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur.



Osa menjamin bahwa seleksi perangkat desa bebas intervensi dari pihak luar karena dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Pengawasan dilakukan oleh beberapa instansi teknis terkait.



Osa juga membantah jika penundaan dilaksanakan karena adanya tekanan dari pihak luar. Langkah penundaan diambil dikarenakan masalah teknis seperti kesulitan verifikasi peserta yang masih memerlukan waktu.



"Selain itu, kesiapan dari lokasi pelaksanaan di SMAN 1 Tamiang Layang agar pelaksanaan ujian nanti tidak sampai mengganggu jalannya kegiatan sekolah," kata Osa lagi.



Osa berharap pelaksanaan ujian seleksi pada pekan depan berjalan tertib dan lancar sehingga bisa diketahui peserta yang lulus dan yang dibutuhkan. Perangkat desa yang dibutuhkan yakni 487 orang untuk mengisi jabatan perangkat desa seperti sekretaris desa, kepala seksi dan kepala urusan desa pada 101 desa di Kabupaten Barito Timur.



"Sistem CAT untuk seleksi perangkat desa agar terciptanya perangkat desa yang handal dan berkualitas dan menguasai teknologi komputerisasi yang diisyaratkan UU Desa, Permendagri 67 tahun 2017 dan Perda Nomor 04 tahun 2018," demikian Osa.