Berupaya kabur dan melawan, bandar sabu tewas ditembak di Barsel

id kalimantan tengah,kalteng,bandar sabu tewas ditembak di barsel,kapolres barsel,bandar sabu tewas,bandar sabu

Berupaya kabur dan melawan, bandar sabu tewas ditembak di Barsel

Jenazah seorang pria yang diduga bandar sabu berinisial Bd (40) saat dibawa dari kamar mayat RSUD Jaraga Sasameh Buntok menuju ke ambulans, Rabu malam (15/1)(ANTARA/Bayu Ilmiawan).

Buntok (ANTARA) - Lantaran berusaha melarikan diri dan melawan petugas kepolisian, seorang pria asal Desa Muara Pulau, Kalimantan Selatan berinisial Bd (40) yang diduga bandar narkotika jenis sabu-sabu, tewas terkena tembakan aparat kepolisian Polsek Jenamas, Kabupaten  Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

"Iya benar. Kejadian (penembakan) tersebut terjadi, Rabu (15/1) sekitar pukul 10.45 Wib," kata Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah saat dikonfirmasi di Buntok, Rabu (malam).

Dia bercerita, awal mula kejadian penembakan itu, saat aparat kepolisian Polsek Jenamas mendapat laporan dari masyarakat ada dugaan seseorang berinisial Bd (40) dan Mbs (26) menjadi bandar sabu-sabu.

Laporan tersebut pun langsung ditindaklanjuti, dan ternyata kedua pria itu sudah menjadi target operandi (TO) kepolisian setempat selama ini. Sebab, kedua orang tersebut diduga sering beraksi di wilayah hukum Polsek Jenamas menggunakan speedboat.

Anggota Polsek Jenamas yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Tumi Prasitu pun melakukan pengejaran menggunakan speedboat. Begitu sampai di Desa Rangga Ilung, pihaknya menemukan speedboat yang diduga milik kedua pelaku yang bersembunyi dibalik pohon dengan posisi speedboat ke arah depan.

"Begitu didekati, kedua pelaku melarikan diri menggunakan speedboat yang hampir saja menabrak speedboat Polsek. Salah seorang tersangka pada saat itu sempat terlihat mengarahkan sesuatu yang mirip dengan senjata ke arah speedboat Polsek Jenamas," beber Devy.

Melihat hal itu dan kondisi sudah membahayakan, personel Polsek Jenamas memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak tiga kali, namun speedboat pelaku tetap melaju ke arah Kelurahan Rantau Kujang, Kecamatan Jenamas.

Setelah dilakukan pengejaran, speedboat kedua pelaku terlihat pelan dan membalikan arah, serta menabrak speedboat milik Polsek dan akibatnya salah satu personel Polsek Jenamas bernama Briptu M. Rizal terjatuh ke sungai Barito.

Ia mengatakan, anggota polsek yang berada di dalam speedboat membantu menyelamatkan Briptu M.Rizal, sehingga jarak antara speedboat Polsek dengan speedboat milik pelaku tertinggal jauh.

Karena jaraknya tertinggal jauh, ungkap Kapolres Barsel itu, salah seorang personel Polsek Jenamas mencoba menembak mesin speedboat pelaku yang sedang melaju kencang dengan jarak kurang lebih 50 meter, agar kecepatan speedboat milik tersangka bisa berhenti.

Namun speedboat tidak juga berhenti, dan tidak lama kemudian, speedboat pelaku terlihat menepi ke pinggir sungai dan di dalam speedboat itu ditemukan satu orang tersangka berinisial Bd yang kondisinya mengalami luka tembak pada bagian pinggul, dan bahu sebelah kiri atas, sedangkan tersangka berinisial Mbs sudah melarikan diri ke dalam hutan.

Baca juga: Bandar sabu ditembak polisi hingga tewas

"Pada saat itu, tersangka Bd yang terkena luka tembak masih hidup, kemudian dibawa ke Puskesmas dan akhirnya Bd meninggal dunia di Puskesmas Jenamas," jelas Kapolres AKBP Devy Firmansyah.

Ia mengatakan untuk tersangka berinisial Mbs yang sempat melarikan diri kedalam hutan, pun kembali dilakukan pengejaran oleh pihaknya dan dibantu personel Koramil 09/ Jenamas. Pelaku Mbs pun berhasil ditangkap dalam posisi telungkup dengan membawa sebuah tas.

"Alasan tersangka berinisial Mbs melarikan diri, karena disuruh tersangka berinisial Bd untuk membawa tas dan setelah tas tersebut dilakukan penggeledahan di Polsek Jenamas, ditemukan 2 pisau, dua botol alkohol 95 persen, satu paket sabu dan uang tunai Rp 25 juta, dan selain itu kita menemukan satu pucuk senapan angin," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, setelah dilakukan tes urin terhadap tersangka berinisial Mbs, ternyata positif menggunakan sabu-sabu, dan berdasarkan pengakuan tersangka Mbs, sebelum penangkapan tersebut, Mbs bersama tersangka Bd ada menemui seseorang yang inisialnya sudah diketahui dan diduga melakukan transaksi sehingga patut diduga uang Rp 25 juta itu hasil penjualan narkotika jenis sabu-sabu.

Ia menyampaikan, kemudian mayat pelaku Bd yang sudah meninggal dunia itu dibawa ke RSUD Jaraga Sasameh Buntok untuk dilakukan otopsi, namun keluarga tersangka menolak jenazah Bd dilakukan otopsi, dan mereka bersedia membuat surat pernyataan.

"Kita juga menyarankan kepada keluarga dari tersangka Bd agar tidak membawa jenazah pada malam hari, karena pertimbangannya melalui jalur air, akan tetapi keluarga tersangka tetap bersikeras ingin membawa jenazah pulang ke Desa Muara Pulau dengan jarak tempuh menggunakan speedboat kurang lebih 4 jam itu agar segera dilakukan penguburan," ucapnya.

Ia juga menambahkan, pihak keluarga tersangka berinisial Bd  juga membuat statement secara visual bahwa ini keinginan keluarga dan tidak ada paksaan dan mereka tidak menuntut apabila terjadi sesuatu di dalam perjalanan.

"Semua proses telah kami lakukan dan keluarga dari tersangka berinisial Bd telah ikhlas dengan semua ini, dan sebagai rasa empati, kami memberikan uang duka kepada keluarga tersangka Bd yang meninggal dunia tersebut," demikian Devy.

Baca juga: Diduga bandar sabu, dua sopir PT SGM ditangkap polisi

Baca juga: Bandar narkoba di Kalteng hidup enak di penjara, ini penyebabnya