Bandar sabu ditembak polisi hingga tewas

id Bandar sabu,pengedar narkoba,Bandar sabu ditembak polisi hingga tewas

Bandar sabu ditembak polisi hingga tewas

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) memperlihatkan barang bukti sitaan sabu-sabu seberat 114,5 gram dalam gelar perkara di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (6/12/2019). Sabu itu didapat dari tangan bandar berinisial S yang ditembak mati di Koja, Jakarta Utara. ANTARA/Andi Firdaus/am.

Jakarta (ANTARA) - Bandar sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial S (40) meregang nyawa setelah terkena timah panas polisi di bagian punggung saat peristiwa penangkapan di Jakarta Utara, Kamis (5/12).
 
"Sempat kita berikan dua kali tembakan peringatan ke udara, sampai akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur oleh petugas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dalam gelar perkara di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat siang.
 
Kronologi tewasnya S bermula saat polisi menangkap bandar dengan barang bukti 114,5 gram di sebuah rumah kawasan Plumpang, Koja, Jakarta Utara.

Baca juga: Parah! Pesta sabu di RSUD, polisi tangkap perawat dan sopir ambulans
 
Dari pengakuan pria residivis Lapas Cipinang itu, kata Yusri, barang bukti dipasok oleh seorang pria yang dipanggil sebagai Papi.
 
"Saat kita meminta pelaku menunjukan persembunyian Papi, S sempat berusaha kabur hingga terjadi perkelahian dengan petugas," katanya.
 
Saat terjadi pertikaian antara S dengan sekitar 12 petugas di lokasi penangkapan, polisi sempat memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali.
 
Namun S terus berusaha kabur hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas polisi.
 
"Satu peluru petugas tembus dari bagian punggung. S tewas saat dilarikan ke RS Polri," katanya.
 
Dari lokasi tersebut polisi mendapati barang bukti sabu-sabu seberat 114,5 gram berikut sejumlah tabung hisap dan mobil hasil curian.
 
"Kami masih melakukan pengembangan kasus dengan mencari pemasok Papi," katanya.

Baca juga: Terdakwa kurir sabu 54 kilogram dituntut hukuman mati

Baca juga: Anak wakil bupati ditetapkan tersangka pengguna narkoba hingga terancam 12 tahun penjara

Baca juga: Oknum polisi gunakan narkoba terancam penjara 20 tahun