DPRD Kotim dorong PDAM perluas jangkauan
Sampit (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mendorong perusahaan daerah air minum atau PDAM Tirta Mentaya untuk memperluas jangkauan layanan air bersih karena sangat dibutuhkan masyarakat.
"Dalam waktu dekat setelah ini kami akan mengadakan RDP (rapat dengar pendapat). Kami akan mendorong sesegera mungkin agar seluruh wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur segera dialiri air bersih melalui PDAM," kata anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Muhammad Kurniawan Anwar di Sampit, Jumat.
Dia mengapresiasi manajemen PDAM terus berbenah dan meningkatkan kinerja, namun di sisi lain masih sering keluhan disampaikan masyarakat kepada DPRD terkait pelayanan air bersih yang diberikan PDAM.
Selama ini keluhan yang banyak disampaikan masyarakat diantaranya terkait distribusi air kurang lancar, kualitas air kurang bagus, hingga tagihan biaya yang dirasa sangat tinggi tidak sebanding pemakaian.
Selain itu, masyarakat di pinggiran pusat Kota Sampit dan kecamatan berharap bisa menikmati layanan air bersih. Terlebih untuk kawasan yang sering dilanda kekeringan dan krisis air bersih saat kemarau, sehingga sangat membutuhkan pelayanan air bersih.
Untuk itulah, Kamis (16/1), Kurniawan bersama anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur lainnya yaitu Modika Latifah Munawarah, Bima Santoso dan Pardamean Gultom mengunjungi kantor PDAM Tirta Mentaya.
Rombongan komisi IV menemui Direktur PDAM Tirta Mentaya Firdaus Herman Ranggan untuk meminta penjelasan, khususnya menyikapi laporan masyarakat terkait distribusi air bersih di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Baca juga: DPRD Kotim sambut positif antusiasme masyarakat meningkatkan sumber daya manusia
Berdasarkan penjelasan, rencananya April nanti PDAM akan memfungsikan instalasi baru dengan kapasitas 200 liter per detik. Penambahan kapasitas ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kurniawan juga berharap peningkatan pelayanan tidak hanya dilakukan di pusat kota, tetapi juga hingga ke desa. PDAM diharapkan memaksimalkan keberadaan instalasi air bersih mereka di kecamatan seperti di Desa Luwuk Ranggan Kecamatan Cempaga agar bisa melayani masyarakat setempat.
"Direktur PDAM menjelaskan kendala yang untuk meningkatkan pelayanan adalah terbatasnya kemampuan penambahan pipa transmisi atau pipa besar karena anggaran untuk ini sangat besar. Tapi kami tetap berharap PDAM terus meningkatkan pelayanan. Tahun ini kan juga ada penyertaan modal juga ada sesuai peraturan daerah," kata Kurniawan.
Saat pembahasan rancangan APBD 2020 pada Desember 2019 lalu, sempat terjadi perdebatan terkait rencana kucuran dana Rp8 miliar untuk PDAM pada 2020 ini. Namun pembahasan akhir oleh Komisi I diputuskan bahwa anggaran itu tetap akan dikucurkan dan tidak dipangkas karena ada dasar hukumnya.
DPRD berharap PDAM Tirta Mentaya terus meningkatkan pelayanan karena pemerintah daerah juga telah menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit. Operasional PDAM tidak semata mengejar keuntungan, tetapi juga pelayanan air bersih kepada seluruh masyarakat Kotawaringin Timur.
Baca juga: Legislator Kotim minta alat berat dikerahkan untuk pencegahan banjir
Baca juga: DPRD Kotim ingatkan percepatan pembangunan jangan abaikan aturan
"Dalam waktu dekat setelah ini kami akan mengadakan RDP (rapat dengar pendapat). Kami akan mendorong sesegera mungkin agar seluruh wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur segera dialiri air bersih melalui PDAM," kata anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Muhammad Kurniawan Anwar di Sampit, Jumat.
Dia mengapresiasi manajemen PDAM terus berbenah dan meningkatkan kinerja, namun di sisi lain masih sering keluhan disampaikan masyarakat kepada DPRD terkait pelayanan air bersih yang diberikan PDAM.
Selama ini keluhan yang banyak disampaikan masyarakat diantaranya terkait distribusi air kurang lancar, kualitas air kurang bagus, hingga tagihan biaya yang dirasa sangat tinggi tidak sebanding pemakaian.
Selain itu, masyarakat di pinggiran pusat Kota Sampit dan kecamatan berharap bisa menikmati layanan air bersih. Terlebih untuk kawasan yang sering dilanda kekeringan dan krisis air bersih saat kemarau, sehingga sangat membutuhkan pelayanan air bersih.
Untuk itulah, Kamis (16/1), Kurniawan bersama anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur lainnya yaitu Modika Latifah Munawarah, Bima Santoso dan Pardamean Gultom mengunjungi kantor PDAM Tirta Mentaya.
Rombongan komisi IV menemui Direktur PDAM Tirta Mentaya Firdaus Herman Ranggan untuk meminta penjelasan, khususnya menyikapi laporan masyarakat terkait distribusi air bersih di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Baca juga: DPRD Kotim sambut positif antusiasme masyarakat meningkatkan sumber daya manusia
Berdasarkan penjelasan, rencananya April nanti PDAM akan memfungsikan instalasi baru dengan kapasitas 200 liter per detik. Penambahan kapasitas ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kurniawan juga berharap peningkatan pelayanan tidak hanya dilakukan di pusat kota, tetapi juga hingga ke desa. PDAM diharapkan memaksimalkan keberadaan instalasi air bersih mereka di kecamatan seperti di Desa Luwuk Ranggan Kecamatan Cempaga agar bisa melayani masyarakat setempat.
"Direktur PDAM menjelaskan kendala yang untuk meningkatkan pelayanan adalah terbatasnya kemampuan penambahan pipa transmisi atau pipa besar karena anggaran untuk ini sangat besar. Tapi kami tetap berharap PDAM terus meningkatkan pelayanan. Tahun ini kan juga ada penyertaan modal juga ada sesuai peraturan daerah," kata Kurniawan.
Saat pembahasan rancangan APBD 2020 pada Desember 2019 lalu, sempat terjadi perdebatan terkait rencana kucuran dana Rp8 miliar untuk PDAM pada 2020 ini. Namun pembahasan akhir oleh Komisi I diputuskan bahwa anggaran itu tetap akan dikucurkan dan tidak dipangkas karena ada dasar hukumnya.
DPRD berharap PDAM Tirta Mentaya terus meningkatkan pelayanan karena pemerintah daerah juga telah menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit. Operasional PDAM tidak semata mengejar keuntungan, tetapi juga pelayanan air bersih kepada seluruh masyarakat Kotawaringin Timur.
Baca juga: Legislator Kotim minta alat berat dikerahkan untuk pencegahan banjir
Baca juga: DPRD Kotim ingatkan percepatan pembangunan jangan abaikan aturan